Foto : PRO/Ilustrasi
PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….
Sikap bungkam seorang oknum kepala desa (kades) saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali menjadi sorotan publik.
Transparansi pengelolaan dana desa kini menjadi perhatian masyarakat seiring meningkatnya tuntutan terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Sejumlah warga menilai, kepala desa seharusnya memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat maupun media terkait penggunaan APBDes yang dikelolanya.
Apalagi jika muncul dugaan adanya ketidaksesuaian program, realisasi anggaran, hingga indikasi memperkaya diri dalam pelaksanaan kegiatan desa.
Namun, dalam beberapa kasus, oknum kades justru memilih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan maupun pihak terkait mengenai dugaan pengelolaan APBDes yang dinilai sarat persoalan.
Sikap tersebut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat dan memperkuat desakan agar aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang aktivis hukum menilai, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara pemerintahan, termasuk pemerintah desa.
Pengelolaan APBDes yang berasal dari dana desa, alokasi dana desa, hingga bantuan pemerintah lainnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
“Ketika kepala desa memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan pengelolaan APBDes, tentu akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul kecurigaan,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan dana desa memang menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian publik.
Pemerintah pusat terus mendorong pengawasan terhadap penggunaan APBDes agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Masyarakat pun berharap aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun melakukan klarifikasi apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Selain itu, warga juga meminta seluruh program desa yang bersumber dari APBDes dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi maupun media digital desa.
Transparansi anggaran dianggap menjadi solusi untuk mencegah terjadinya dugaan penyalahgunaan dana desa.
Hingga kini, isu dugaan penyimpangan APBDes masih menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah.
Publik berharap setiap kepala desa mampu menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pembangunan desa yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Untuk diketahui, sebelumnya, David Sagala yang dalam hal ini pejabat Kades di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dikabarkan memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan memperkaya diri dalam pengelolaan APBDes.
Sikap tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai transparansi penggunaan anggaran desa.
Sejumlah warga menilai keterbukaan informasi publik sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Mereka juga meminta adanya audit dan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa agar pengelolaan APBDes berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak David Sagala terkait laporan pengaduan tersebut.
Sayangnya, Kades Pasar Melintang (David Sagala) kembali memilih bungkam.
Akhirnya, Kades Pasar Melintang (David Sagala), dilaporkan ke Polres Deli Serdang terkait dugaan memperkaya diri dalam pengelolaan Dana APBDes Pasar Melintang yang dikelolanya selaku Kades.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan pengaduan itu telah disampaikan ke pihak kepolisian guna meminta adanya penyelidikan terhadap pengelolaan Dana APBDes di Desa Pasar Melintang.
Pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap realisasi anggaran desa yang diduga tidak transparan.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan APBDes belakangan memang menjadi perhatian publik, termasuk di Kabupaten Deli Serdang.
Masyarakat berharap anggaran desa yang bersumber dari pemerintah dapat digunakan sesuai peruntukan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Jika memang ada dugaan penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Terkait pengelolaan APBDes di Desa Pasar Melintang mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Sorotan ini semakin menguat setelah beberapa program yang tercantum dalam APBDes dinilai belum memberikan dampak nyata di lapangan.
Bahkan, ada kegiatan yang disebut-sebut dan tercatat dalam dokumen anggaran APBDEs tersbut, tidak diketahui oleh masyarakat.
Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan terkait transparansi dan keterbukaan informasi public oleh Kades Pasar Melintang (David Sagala) selaku pejabat yang mengelola APDes TA 2025 itu terkait :
- Rincian penggunaan anggaran pada poin-poin program di seluruh Kegiatan Bidang.
- Mekanisme perencanaan dan pelaksanaan APBDes.
Kepada awak media ini, warga menduga pengelolaan anggaran dana APBDes tersebut sarat untuk memperkaya diri sendiri/kelompok.
Hal tersebut dapat dilihat dari salah satu item kegiatan yang tercatat dalam pengelolaan APBDes Pasar Melintang TA 2025 yakni, tidak adanya pembangunan saluran irigasi (tali air cacing) senilai Rp.138.550.000 sebagaimana yg dimaksud dalam APBDes Pasar Melintang TA 2025 yang terpampang di Kantor Desa Pasar Melintang.
Selain itu warga juga menilai dana anggaran untuk Perayaan HUT RI senilai Rp 32.200.000 juga tidak pernah diselenggarakan.
Begitu juga dengan dana penyertaan modal BUMDes senilai Rp.225.132.000.
Dalam hal ini, warga mempertanyakan, BUMDes mana yang dimaksud Pak Kades (David Sagala) itu.
Terkait itu, masyarakat berharap adanya pengawasan dari pihak terkait terhadap realisasi APBDes di Desa Pasar Melintang.
Pengawasan dinilai penting agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Masyarakat berharap agar dilakukan evaluasi atau audit oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan APBDes.
Selain itu, DPRD Deli Serdang juga diminta untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

