Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • DELI SERDANG
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Diduga Monopoli APBD, Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp38,5 Miliar untuk Belanja Makan Minum, Rakyat Harus Bayar Pajak Dulu Untuk Bangun Jalan?

AdminPRO 26 Juni 2026 5 minutes read
Diduga Monopoli APBD, Pemkab DS Gelontorkan Rp38,5 M untuk Belanja Makan Minum, Rakyat Harus Bayar Pajak Dulu Untuk Bangun Jalan

Foto : PRO - Ilustrasi

PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….

Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada besarnya alokasi belanja makan dan minum yang disebut mencapai Rp38,5 miliar, sementara di sisi lain masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan dan belum mendapat penanganan maksimal.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sejumlah warga menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Belanja Makan Minum Jadi Sorotan Publik

Besarnya anggaran untuk belanja makan dan minum menjadi bahan diskusi di tengah masyarakat, terlebih ketika masih ditemukan jalan berlubang, jalan rusak, maupun infrastruktur yang membutuhkan perbaikan di berbagai wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai setiap pengeluaran APBD perlu disusun berdasarkan skala prioritas, dengan mengedepankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Namun demikian, penggunaan anggaran belanja makan dan minum pada dasarnya merupakan pos yang diatur dalam mekanisme penganggaran pemerintah.

Besaran, tujuan, dan realisasinya tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut), Fajar Rivana Sinaga memaparkan, biaya alokasi belanja makan dan minum yang disebut mencapai Rp38,5 miliar itu, seharusnya bisa untuk memperbaiki jalan rusak yang banyak di Deli Serdang.

Sebagaimana diketahui, terkait jalan rusak, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) menyatakan, jangan sekedar spill-spill jalan jelek, tapi kontribusinya tidak ada. Kitakan membangun bukan pakai daun, kitakan sekarang membangun pakai uang APBD sendiri.

Menanggapi itu, kepada Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan), Ketua Umum Gempar Sumut itu bertanya, “apakah anggaran makan minum sebesar itu dibayar pakai daun, Pak?”

Berdasarkan informasi dan penelusuran, Ketua Umum Gempar Sumut itu memaparkan, angka senilai Rp 38,5 miliar yang dinilai  fantastis itu diketahui untuk biaya makan minum rapat, jamuan tamu, makan minum pada fasilitas pelayanan urusan sosial dan makan minum aktivitas lapangan.

Menurutnya, sesuai dengan data yang diperoleh dari penyusuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada buku penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD TA 2026, nilai mencapai Rp 38,5 miliar itu diposkan di anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Ini nominal yang sangat mengerikan dibanding fasilitas yang harusnya menjadi kewajiban Pemerintah terhadap rakyatnya seperti perbaikan jalan. Kalau angggaran itu digunakan untuk perbaikan jalan, sudah berapa kilometer perbaikannya,” ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu di Lubuk Pakam.

Ironisnya, ungkap Ketua Umum Gempar Sumut itu lagi, ketika masyarakat mempertanyakan dan meminta untuk perbaikan jalan, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) yang dinilai arogan terhadap masyarakat itu justru mempertanyakan, “apakah masyarakat sudah bayar pajak atau belum?”

Dalam hal ini Ketua Umum Gempar Sumut itu kembali menegaskan, nilai Rp.38,5 milyar untuk makan minum itu, bukan angka yang kecil.

Padahal, tegasnya lagi, bila nilai itu diperuntukkan untuk perbaikan jalan, nilai itu cukup untuk membantu perbaikan jalan yang ada di seluruh Deli Serdang.

Dalam hal ini, kepada Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan), Ketua Umum Gempar Sumut itu bertanya, “apa yang sudah anda (Bupati Asri Ludin Tambunan) berikan untuk kami (masyarakat) sebagai bentuk kinerja yang baik dan layak?”

Terkait anggaran dana untuk makan minum senilai Rp.38,5 milyar itu, Ketua Umum Gempar Sumut itu menilai berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran lintas OPD di Pemkab Deliserdang.

Karena itu, mengakhiri paparannya itu, kepada pihak Kejaksaan, khususnya Kejari Deli Sedang, Ketua Umum Gempar Sumut itu meminta agar bergerak cepat untuk mengusut anggaran-anggaran yang tidak masuk akal dan terkesan manipulatif.

Jalan Rusak Masih Menjadi Keluhan Masyarakat

Untuk diketahui, persoalan jalan rusak masih menjadi salah satu keluhan utama warga di sejumlah wilayah Deli Serdang.

Jalan yang berlubang tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menambah biaya operasional kendaraan.

Masyarakat berharap anggaran daerah dapat lebih diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Pajak Menjadi Sumber Pendapatan Daerah

Pembangunan jalan maupun penyelenggaraan pelayanan publik dibiayai melalui APBD yang bersumber dari berbagai pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi.

Karena itu, masyarakat sering menyampaikan bahwa mereka telah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak dan berharap pemerintah juga menjalankan tanggung jawabnya dengan mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya diharapkan kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, termasuk tersedianya jalan yang aman dan layak digunakan.

Transparansi APBD Menjadi Tuntutan Publik

Pengamat kebijakan publik menilai keterbukaan informasi mengenai penyusunan dan pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui dasar penetapan anggaran, tujuan penggunaannya, serta sejauh mana manfaat yang dihasilkan bagi kepentingan publik.

Selain itu, pengawasan dari DPRD, lembaga pemeriksa, aparat penegak hukum, media massa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Berharap Prioritas Anggaran Berpihak pada Kepentingan Publik

Besarnya alokasi belanja daerah selalu menjadi perhatian masyarakat karena APBD merupakan instrumen utama pembangunan di daerah.

Publik berharap pemerintah daerah dapat menyeimbangkan kebutuhan operasional pemerintahan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

Jalan yang baik, pelayanan yang cepat, serta penggunaan anggaran yang transparan dinilai menjadi indikator penting keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. (red)

Jadikanlah hidup ini sebagai ladang pengabdian dengan integritas, bukan tempat mengejar harta dengan cara melanggar hukum Tuhan dan manusia

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilihat 0 kali
Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Atas Seizin Kades Mabar, Bangun Purba, Oknum yang Bukan Perangkat Desa Diduga Ambil Alih Tugas Kadus 8
Next: Bersatu Bersama 98 Resolution Network, Aktivis Lintas 98 Sumut Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Pemerataan Kesejahteraan

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
2 Hari Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, Salah Satunya Kapolda Sumut
  • NASIONAL
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

2 Hari Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 PATI Dan PAMEN, Kapolda Sumut Kini Dijabat Sonny Irawan

AdminPRO 10 Oktober 2026
Tanpa Plank Proyek, Proyek Diduga siluman
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Proyek Drainase Jalan Bandar Labuhan Tanjung Morawa Diduga Tanpa Plank Proyek, Ada Apa?

AdminPRO 9 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 0 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.