Foto : PRO - Ilustrasi
PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….
Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada besarnya alokasi belanja makan dan minum yang disebut mencapai Rp38,5 miliar, sementara di sisi lain masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan dan belum mendapat penanganan maksimal.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sejumlah warga menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Belanja Makan Minum Jadi Sorotan Publik
Besarnya anggaran untuk belanja makan dan minum menjadi bahan diskusi di tengah masyarakat, terlebih ketika masih ditemukan jalan berlubang, jalan rusak, maupun infrastruktur yang membutuhkan perbaikan di berbagai wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai setiap pengeluaran APBD perlu disusun berdasarkan skala prioritas, dengan mengedepankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Namun demikian, penggunaan anggaran belanja makan dan minum pada dasarnya merupakan pos yang diatur dalam mekanisme penganggaran pemerintah.
Besaran, tujuan, dan realisasinya tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut), Fajar Rivana Sinaga memaparkan, biaya alokasi belanja makan dan minum yang disebut mencapai Rp38,5 miliar itu, seharusnya bisa untuk memperbaiki jalan rusak yang banyak di Deli Serdang.
Sebagaimana diketahui, terkait jalan rusak, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) menyatakan, jangan sekedar spill-spill jalan jelek, tapi kontribusinya tidak ada. Kitakan membangun bukan pakai daun, kitakan sekarang membangun pakai uang APBD sendiri.
Menanggapi itu, kepada Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan), Ketua Umum Gempar Sumut itu bertanya, “apakah anggaran makan minum sebesar itu dibayar pakai daun, Pak?”
Berdasarkan informasi dan penelusuran, Ketua Umum Gempar Sumut itu memaparkan, angka senilai Rp 38,5 miliar yang dinilai fantastis itu diketahui untuk biaya makan minum rapat, jamuan tamu, makan minum pada fasilitas pelayanan urusan sosial dan makan minum aktivitas lapangan.
Menurutnya, sesuai dengan data yang diperoleh dari penyusuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada buku penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD TA 2026, nilai mencapai Rp 38,5 miliar itu diposkan di anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Ini nominal yang sangat mengerikan dibanding fasilitas yang harusnya menjadi kewajiban Pemerintah terhadap rakyatnya seperti perbaikan jalan. Kalau angggaran itu digunakan untuk perbaikan jalan, sudah berapa kilometer perbaikannya,” ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu di Lubuk Pakam.
Ironisnya, ungkap Ketua Umum Gempar Sumut itu lagi, ketika masyarakat mempertanyakan dan meminta untuk perbaikan jalan, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) yang dinilai arogan terhadap masyarakat itu justru mempertanyakan, “apakah masyarakat sudah bayar pajak atau belum?”
Dalam hal ini Ketua Umum Gempar Sumut itu kembali menegaskan, nilai Rp.38,5 milyar untuk makan minum itu, bukan angka yang kecil.
Padahal, tegasnya lagi, bila nilai itu diperuntukkan untuk perbaikan jalan, nilai itu cukup untuk membantu perbaikan jalan yang ada di seluruh Deli Serdang.
Dalam hal ini, kepada Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan), Ketua Umum Gempar Sumut itu bertanya, “apa yang sudah anda (Bupati Asri Ludin Tambunan) berikan untuk kami (masyarakat) sebagai bentuk kinerja yang baik dan layak?”
Baca Juga : Antara Hak Rakyat dan Pemerintah Kabupaten atas Dana APBD
Terkait anggaran dana untuk makan minum senilai Rp.38,5 milyar itu, Ketua Umum Gempar Sumut itu menilai berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran lintas OPD di Pemkab Deliserdang.
Karena itu, mengakhiri paparannya itu, kepada pihak Kejaksaan, khususnya Kejari Deli Sedang, Ketua Umum Gempar Sumut itu meminta agar bergerak cepat untuk mengusut anggaran-anggaran yang tidak masuk akal dan terkesan manipulatif.
Jalan Rusak Masih Menjadi Keluhan Masyarakat
Untuk diketahui, persoalan jalan rusak masih menjadi salah satu keluhan utama warga di sejumlah wilayah Deli Serdang.
Jalan yang berlubang tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menambah biaya operasional kendaraan.
Masyarakat berharap anggaran daerah dapat lebih diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Pajak Menjadi Sumber Pendapatan Daerah
Pembangunan jalan maupun penyelenggaraan pelayanan publik dibiayai melalui APBD yang bersumber dari berbagai pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi.
Karena itu, masyarakat sering menyampaikan bahwa mereka telah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak dan berharap pemerintah juga menjalankan tanggung jawabnya dengan mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya diharapkan kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, termasuk tersedianya jalan yang aman dan layak digunakan.
Transparansi APBD Menjadi Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan publik menilai keterbukaan informasi mengenai penyusunan dan pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui dasar penetapan anggaran, tujuan penggunaannya, serta sejauh mana manfaat yang dihasilkan bagi kepentingan publik.
Selain itu, pengawasan dari DPRD, lembaga pemeriksa, aparat penegak hukum, media massa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Berharap Prioritas Anggaran Berpihak pada Kepentingan Publik
Besarnya alokasi belanja daerah selalu menjadi perhatian masyarakat karena APBD merupakan instrumen utama pembangunan di daerah.
Publik berharap pemerintah daerah dapat menyeimbangkan kebutuhan operasional pemerintahan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Jalan yang baik, pelayanan yang cepat, serta penggunaan anggaran yang transparan dinilai menjadi indikator penting keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang
