Foto : PRO - Ilustrasi
Siapa yang Berhak Menentukan Penggunaannya?
PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….
Perdebatan mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi perhatian publik.
Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Deli Serdang, muncul pertanyaan mendasar yang terus mengemuka : “apakah dana APBD sepenuhnya menjadi hak pemerintah kabupaten untuk menentukan penggunaannya, ataukah masyarakat sebagai pemilik kedaulatan dan pembayar pajak juga memiliki hak untuk mengawasi serta mempertanyakan setiap pengeluaran anggaran daerah?”
Pertanyaan tersebut semakin relevan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga : Publik Pertanyakan Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI

Sebagaimana diketahui, viral di media sosial Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) dengan lantang menyuruh warga agar bayar pajak (PBB) untuk biaya pembangunan jalan rusak kalau mau diperbaiki.
Namun, disisi lain, diduga tanpa memikirkan hak hak masyarakat atas dana APBD, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) dinilai menghambur-hamburkan dan APBD yang informasinya senilai miliaran rupiah untuk membiayai biaya eforia Pesta HUT APKASI ke 26 yang rencananya digelar pada tanggal 1-3 Juli 2026 di Deli Serdang,
Selain itu, terkesan suka-suka, diduga dengan menggunakan dana APBD, Bupati Deli Serdang diketahui merental (menyewa) mobil untuk kendaraan operasionalnya (Bupati).
Baca Juga : Terkesan Suka-Suka, Sudah Beli Mobil Dinas, Bupati Deli Serdang Kembali Masih Rental Mobil Operasional Dinas

Padahal, sebelumnya, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) yang diketahui masih dari Keluarga Besar Bupati Deli Serdang terdahulu yakni Alm. Amri Tambunan dan Azhari Tambunan itu, sudah memiliki mobil dinas baru yakni, Mitsubishi Pajero.
Saat itu, untuk pengadaan mobil dinas kepada Asri Ludin Tambunan yang saat terpilih menjadi Bupati Deli Serdang bersama Lomlom Suwondo sebagai Wakil Bupati Deli Serdang, termasuk para isteri mereka (Bupati dan Wakil Bupati) yang dalam hal ini sebagai pengurus PKK, Pemkab Deli Serdang mengalokasikan dana dari APBD sekira senilai Rp.3,5 miliar.
Namun, Bupati Deli Serdang yang kini dijabat Asri Ludin Tambunanitu, kembali menyewa mobil lisrik jenis SUV off-road Chery J6 berwarna hitam.
Kabarnya, biaya sewa untuk mobil listrik tersebut senilai Rp.14 juta per bulan.
Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, masyarakat menilai kebijakan tersebut terkesan suka-suka dan tidak menunjukkan perencanaan anggaran yang matang.
Untuk diketahui, APBD pada dasarnya merupakan instrumen keuangan yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan pemerintahan lainnya.
Dalam hal ini, APBD berasal dari pajak daerah, retribusi, dana transfer pemerintah pusat, serta berbagai penerimaan daerah lainnya itu, pada hakikatnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Banyak pihak menilai bahwa rakyat memiliki hak moral dan konstitusional untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang
