Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • DELI SERDANG
  • NASIONAL
  • OPINI

Antara Hak Rakyat dan Pemerintah Kabupaten atas Dana APBD 

AdminPRO 16 Juni 2026 3 minutes read
Antara Hak Rakyat dan Pemerintah Kabupaten atas Dana APBD

Foto : PRO - Ilustrasi

Siapa yang Berhak Menentukan Penggunaannya?

PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….

Perdebatan mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi perhatian publik.

Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Deli Serdang, muncul pertanyaan mendasar yang terus mengemuka : “apakah dana APBD sepenuhnya menjadi hak pemerintah kabupaten untuk menentukan penggunaannya, ataukah masyarakat sebagai pemilik kedaulatan dan pembayar pajak juga memiliki hak untuk mengawasi serta mempertanyakan setiap pengeluaran anggaran daerah?”

Pertanyaan tersebut semakin relevan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Publik Pertanyakan Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI

Sebagaimana diketahui, viral di media sosial Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) dengan lantang menyuruh warga agar bayar pajak (PBB) untuk biaya pembangunan jalan rusak kalau mau diperbaiki.

Namun, disisi lain, diduga tanpa memikirkan hak hak masyarakat atas dana APBD, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) dinilai menghambur-hamburkan dan APBD yang informasinya senilai miliaran rupiah untuk membiayai biaya eforia Pesta HUT APKASI ke 26 yang rencananya digelar pada tanggal 1-3 Juli 2026 di Deli Serdang,

Selain itu, terkesan suka-suka, diduga dengan menggunakan dana APBD, Bupati Deli Serdang diketahui merental (menyewa) mobil untuk kendaraan operasionalnya (Bupati).

Baca Juga : Terkesan Suka-Suka, Sudah Beli Mobil Dinas, Bupati Deli Serdang Kembali Masih Rental Mobil Operasional Dinas

Padahal, sebelumnya, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) yang diketahui masih dari Keluarga Besar Bupati Deli Serdang terdahulu yakni Alm. Amri Tambunan dan  Azhari Tambunan itu, sudah memiliki mobil dinas baru yakni, Mitsubishi Pajero.

Saat itu, untuk pengadaan mobil dinas kepada Asri Ludin Tambunan yang saat terpilih menjadi Bupati Deli Serdang bersama Lomlom Suwondo sebagai Wakil Bupati Deli Serdang, termasuk para isteri mereka (Bupati dan Wakil Bupati) yang dalam hal ini sebagai pengurus PKK, Pemkab Deli Serdang mengalokasikan dana dari APBD sekira senilai Rp.3,5 miliar.

Namun, Bupati Deli Serdang yang kini dijabat Asri Ludin Tambunanitu, kembali menyewa mobil lisrik jenis SUV off-road Chery J6 berwarna hitam.

Kabarnya, biaya sewa untuk mobil listrik tersebut senilai Rp.14 juta per bulan.

Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Dalam hal ini, masyarakat menilai kebijakan tersebut terkesan suka-suka dan tidak menunjukkan perencanaan anggaran yang matang.

Untuk diketahui, APBD pada dasarnya merupakan instrumen keuangan yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan pemerintahan lainnya.

Dalam hal ini, APBD berasal dari pajak daerah, retribusi, dana transfer pemerintah pusat, serta berbagai penerimaan daerah lainnya itu, pada hakikatnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Banyak pihak menilai bahwa rakyat memiliki hak moral dan konstitusional untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilihat 1 kali
Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Masalah Lahan Eks HGU PTPN II Desa Dagang Kerawan, Tanjung Morawa, Kembali Disorot
Next: APBD Deli Serdang Bukan Milik Pribadi Pemkab Deli Serdang, Melainkan Uang Rakyat yang Harus Dipertanggungjawabkan

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 1 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.