Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • POLITIK

APBD Deli Serdang Bukan Milik Pribadi Pemkab Deli Serdang, Melainkan Uang Rakyat yang Harus Dipertanggungjawabkan

AdminPRO 18 Juni 2026 4 minutes read
APBD Deli Serdang Bukan Milik Pribadi Pemkab Deli Serdang, Melainkan Uang Rakyat yang Harus Dipertanggungjawabkan

Foto : PRO - Ilustrasi

Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI

Dana APBD Kembali Digunakan Untuk Rental Mobil Dinas Operasional Bupati Deli Serdang

PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….

Seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi perhatian publik.

Berbagai kalangan masyarakat menegaskan bahwa APBD Deli Serdang bukan milik pribadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, melainkan dana publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga : Antara Hak Rakyat dan Pemerintah Kabupaten atas Dana APBD 

Pandangan tersebut muncul karena APBD merupakan instrumen keuangan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi, dana transfer pemerintah pusat, serta berbagai sumber pendapatan daerah lainnya yang pada hakikatnya merupakan uang rakyat.

Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

APBD Berasal dari Uang Rakyat

Secara umum, APBD bersumber dari berbagai penerimaan daerah, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta dana transfer dari pemerintah pusat yang seluruhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Karena sumber pendanaannya berasal dari keuangan negara dan kontribusi masyarakat, APBD tidak dapat dipandang sebagai aset pribadi pejabat atau kelompok tertentu.

Sebaliknya, APBD merupakan dana publik yang penggunaannya harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai program strategis lainnya.

Pemerintah Hanya Pengelola, Bukan Pemilik

Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah dan seluruh perangkat pemerintah memiliki kewenangan untuk menyusun, mengelola, dan melaksanakan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun kewenangan tersebut tidak serta-merta menjadikan pemerintah sebagai pemilik anggaran.

Pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pengelola yang wajib mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran kepada masyarakat melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal, termasuk oleh DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat pengawas, serta masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Baca Juga : Publik Pertanyakan Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI

Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI

Viral di media sosial Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) dengan lantang menyuruh warga agar bayar pajak (PBB) untuk biaya pembangunan jalan rusak kalau mau diperbaiki.

Namun, disisi lain, diduga tanpa memikirkan hak hak masyarakat atas dana APBD, Bupati Deliserdang  (Asri Ludin Tambunan) dinilai menghambur-hamburkan dan APBD yang informasinya senilai miliaran rupiah untuk membiayai biaya eforia Pesta HUT APKASI ke 26 yang rencananya digelar pada tanggal 1-3 Juli 2026 di Deli Serdang.

Dana APBD Kembali Digunakan Untuk Rental Mobil Dinas Operasional Bupati Deli Serdang

Terkesan suka-suka, Bupati Deliserdang diketahui kembali memiliki kendaraan mobil dinas.

Padahal, sebelumnya, Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) yang diketahui masih dari Keluarga Besar Bupati Deli Serdang terdahulu yakni Alm. Amri Tambunan dan  Azhari Tambunan itu, sudah memiliki mobil dinas baru yakni, Mitsubishi Pajero.

Adapun pengadaan kendaraan untuk mobil dinas Bupati Deliserdang  itu merupakan bagian dari persiapan pelantikan kepala daerah baru yang dijadwalkan Kementerian Dalam Negeri pada 20 Februari 2025 lalu.

Saat itu, Pemkab Deli Serdang mengalokasikan dana dari APBD sekira senilai Rp.3,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas kepada Asri Ludin Tambunan yang saat terpilih menjadi Bupati Deliserdang  bersama Lomlom Suwondo sebagai Wakil Bupati Deli Serdang, termasuk untuk kendaraan para isteri mereka (Bupati dan Wakil Bupati) yang dalam hal ini sebagai pengurus PKK.

Namun, terkesan suka-suka, Bupati Deli Serdang yang kini dijabat Asri Ludin Tambunan itu, kembali menyewa mobil lisrik jenis SUV off-road Chery J6 berwarna hitam.

Kabarnya, biaya sewa untuk mobil listrik tersebut senilai Rp.14 juta per bulan.

Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Dalam hal ini, masyarakat menilai kebijakan tersebut terkesan suka-suka dan tidak menunjukkan perencanaan anggaran yang matang.

APBD Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Adapun tujuan utama APBD adalah mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program-program yang memberikan manfaat nyata bagi warga Deli Serdang.

Sementara itu, perlu diketahui dan digarisbawahi, APBD Deli Serdang bukan milik pribadi Pemkab Deli Serdang, melainkan uang rakyat yang dalam hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengelolaan yang terbuka serta pengawasan masyarakat yang aktif, APBD dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Antara Hak Rakyat dan Pemerintah Kabupaten atas Dana APBD 
Next: Melawan Lupa, 5 Orang Diperiksa atas Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Citraland, 1 Di Antaranya Lolos dari Jeratan Hukum

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
Tanpa Plank Proyek, Proyek Diduga siluman
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Proyek Drainase Jalan Bandar Labuhan Tanjung Morawa Diduga Tanpa Plank Proyek, Ada Apa?

AdminPRO 9 Oktober 2026
Teror berulang, polisi kemana
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • YOU TUBE

Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana?

AdminPRO 28 September 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 1 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.