Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Diduga Sehari-hari Bekerja di Luar Kabupaten Sebagai Karyawan Swasta, Kadus 8 Desa Mabar Bangun Purba Terima Gaji Buta?

AdminPRO 24 Juni 2026 3 minutes read
Diduga Sehari-hari Bekerja di Luar Kabupaten Sebagai Karyawan Swasta, Kadus 8 Desa Mabar Bangun Purba Terima Gaji Buta

Foto : PRO - Ilustrasi

PEDULI RAKYAT ONLINE | BAGUN PURBA (DELI SERDANG) – Begini ceritanya……….

Dugaan ketidakhadiran Kepala Dusun (Kadus) 8 Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pelayanan pemerintahan di tingkat dusun setelah muncul informasi bahwa Kadus 8 diduga sehari-hari bekerja di luar Kabupaten Deli Serdang sebagai karyawan swasta, namun tetap menerima penghasilan sebagai perangkat desa.

Isu tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena jabatan Kepala Dusun merupakan bagian dari perangkat desa yang memiliki tugas membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta pembangunan di wilayah dusun yang menjadi tanggung jawabnya.

Warga Pertanyakan Kehadiran dan Pelayanan Kadus

Beberapa warga mengaku jarang melihat keberadaan Kadus 8 di lingkungan Dusun 8 Desa Mabar. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas sehari-hari yang seharusnya dijalankan oleh seorang perangkat desa.

Menurut warga, seorang kepala dusun seharusnya berada di tengah masyarakat untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi dan sosial warga, mulai dari pendataan penduduk, penyampaian program pemerintah desa, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan dusun.

“Kalau memang benar yang bersangkutan lebih banyak bekerja di luar daerah sebagai karyawan swasta, tentu masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana tugas-tugas sebagai kepala dusun dijalankan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dugaan “Gaji Buta” Menjadi Sorotan

Munculnya dugaan bahwa Kadus 8 tetap menerima penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan sebagai perangkat desa meskipun diduga tidak aktif menjalankan tugas, memicu kritik dari sejumlah warga.

Dalam persepsi masyarakat, istilah “gaji buta” sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang menerima gaji dari suatu jabatan namun diduga tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Namun demikian, tuduhan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

Pemerintah Desa Diminta Memberikan Penjelasan

Sejumlah warga berharap Pemerintah Desa Mabar dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status, kehadiran, dan pelaksanaan tugas Kadus 8.

Transparansi dinilai penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik di tingkat dusun tetap berjalan secara optimal.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya evaluasi terhadap kinerja seluruh perangkat desa guna memastikan setiap pejabat yang menerima gaji dari anggaran negara benar-benar melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Jabatan Perangkat Desa Memiliki Tanggung Jawab Penuh

Dalam sistem pemerintahan desa, perangkat desa merupakan unsur pembantu kepala desa yang memiliki tugas dan fungsi tertentu sesuai dengan bidang masing-masing.

Karena itu, jabatan kepala dusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut kehadiran dan keterlibatan langsung dalam melayani masyarakat di wilayah kerjanya.

Apabila terdapat perangkat desa yang merangkap pekerjaan lain, maka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa tetap harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Masyarakat Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Mabar maupun pihak terkait mengenai dugaan bahwa Kadus 8 sehari-hari bekerja di luar Kabupaten Deli Serdang sebagai karyawan swasta namun tetap menerima penghasilan sebagai perangkat desa.

Publik berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara transparan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga. (red)

Jadikanlah hidup ini sebagai ladang pengabdian dengan integritas, bukan tempat mengejar harta dengan cara melanggar hukum Tuhan dan manusia

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Mengaku Jadi Kadus, Ayah Diduga Gantikan Tugas Anak Sebagai Kepala Dusun 8 Desa Mabar Bangun Purba, Warga Pertanyakan Aturan
Next: Atas Seizin Kades Mabar, Bangun Purba, Oknum yang Bukan Perangkat Desa Diduga Ambil Alih Tugas Kadus 8

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
Tanpa Plank Proyek, Proyek Diduga siluman
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Proyek Drainase Jalan Bandar Labuhan Tanjung Morawa Diduga Tanpa Plank Proyek, Ada Apa?

AdminPRO 9 Oktober 2026
Teror berulang, polisi kemana
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • YOU TUBE

Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana?

AdminPRO 28 September 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 0 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.