Foto : PRO/Ist
PRO.com | Medan – Begini ceritanya……….
Dalam upaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi dilantik dan diambil sumpahnya.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang pengangkatan dan penetapan sebagai ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia setelah melalui evaluasi dan penilaian secara obyektif yang dilakukan pimpinan Kejaksaan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Sumut.
Saat itu, Senin 25 Mei 2026 di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, dengan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin, SH, MH, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 39 ASN tersebut dilakukan dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh rohaniawan serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah secara simbolis perwakilan pegawai yang dilantik.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut (Muhibuddin) mengungkapkan, pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan ini adalah momentum penyerahan tanggungjawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri dilingkungan Lembaga penegak hukum.
Kepada para 39 ASN yang baru dilantik itu, Kajati Sumut (Muhibuddin) mengingatkan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya.
Selain itu, Kajati Sumut (Muhibuddin) kembali mengingatkan, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, dan Tri Krama Adhyaksa harus menjadi pegangan utama,
Untuk diketahui, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Kajati Sumut itu, berlangsung khidmat dengan dihadiri dan diikuti, Asisten Pembinaan Kejati Sumut (Herlina Setiyorini, SH,MH), Asisten Pengawasan (Agus Ardiyanto, SH) serta para pejabat struktural pada bidang pembinaan Kejati Sumut.
Momentum ini menjadi bagian penting dalam penguatan institusi kejaksaan guna mendukung penegakan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.
Penguatan SDM menjadi salah satu fokus utama Kejaksaan Republik Indonesia dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era modern.
Kehadiran 39 ASN baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja, pelayanan publik, serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Sumut.
Selain dituntut memiliki kemampuan teknis dan profesionalisme, para ASN baru juga diminta menjaga integritas dan nama baik institusi kejaksaan.
Hal itu dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Selain itu, pelantikan ASN Kejati Sumut TA 2025 ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas aparatur negara, khususnya di bidang hukum dan pelayanan masyarakat.
Dengan bertambahnya personel ASN baru, Kejati Sumut optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya penegakan hukum yang humanis dan terpercaya di Sumut. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

