Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Demi Kesejahteraan Rakyat, Lahan Eks HGU Untuk Rakyat

AdminPRO 25 Mei 2026 3 minutes read
Demi Kesejahteraan Rakyat, Lahan Eks HGU Untuk Rakyat

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….

Polemik mengenai pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) kembali menjadi perhatian publik.

Di berbagai daerah di Indonesia, masyarakat berharap tanah yang masa izin HGU-nya telah berakhir dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat, khususnya bagi petani kecil, masyarakat adat, dan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor agraria.

Isu lahan eks HGU kini menjadi salah satu topik yang banyak dibahas dalam diskursus reforma agraria, pemerataan ekonomi, hingga ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan tren pencarian digital dan pembahasan publik, kata kunci seperti “reforma agraria”, “lahan eks HGU”, “tanah untuk rakyat”, “konflik agraria”, dan “kesejahteraan petani” terus mengalami peningkatan perhatian masyarakat Indonesia.

Sejumlah kalangan menilai bahwa berakhirnya masa berlaku HGU seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tanah negara.

Mereka menegaskan bahwa tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan juga sumber kehidupan rakyat yang memiliki nilai sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Di lapangan, tidak sedikit masyarakat yang telah puluhan tahun tinggal dan menggarap lahan eks HGU berharap memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

Aspirasi tersebut muncul karena banyak warga merasa selama ini hanya menjadi penonton di atas tanah yang sebenarnya menjadi sumber penghidupan mereka sehari-hari.

Persoalan lahan eks HGU juga kerap memicu konflik agraria berkepanjangan.

Bahkan, sejumlah kelompok petani dan masyarakat penggarap di beberapa wilayah Indonesia masih menghadapi persoalan hukum dan sengketa lahan akibat belum adanya kepastian terkait status tanah eks perkebunan tersebut.

Pengamat agraria menilai, apabila lahan eks HGU dapat dikelola secara adil dan berpihak kepada rakyat, maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Tanah yang produktif diyakini mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengurangi angka kemiskinan di pedesaan.

Selain itu, distribusi lahan kepada rakyat juga dianggap dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini masih terjadi.

Dalam berbagai pembahasan reforma agraria, masyarakat terus mendorong agar negara lebih mengutamakan kepentingan rakyat kecil dibanding kepentingan korporasi besar dalam pengelolaan tanah negara.

Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat bersinergi untuk menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Banyak pihak menilai bahwa lahan eks HGU semestinya tidak hanya menjadi objek investasi, tetapi juga menjadi sarana pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada akhirnya, pengelolaan lahan eks HGU bukan hanya soal administrasi pertanahan semata.

Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut masa depan petani, keberlangsungan hidup masyarakat kecil, serta komitmen negara dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat. *****

Penulis : Antonius Sitanggang

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Apa Itu Lahan Hak Guna, Lahan Eks Hak Guna dan Jenis-Jenis Hak Guna di Indonesia?
Next: Penguatan SDM, 39 ASN Baru Kejati Sumut Dilantik dan Bersumpah

BERITA TERKAIT

DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026
2 Hari Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, Salah Satunya Kapolda Sumut
  • NASIONAL
  • TRIBRATA
  • YOU TUBE

2 Hari Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 PATI Dan PAMEN, Kapolda Sumut Kini Dijabat Sonny Irawan

AdminPRO 10 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 0 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.