Kejaksaan RI Mutasi Besar-besaran, Kajati Dan Wakajati Sumut Berganti

PRO.com | JAKARTA – Begini ceritanya……….

Kejaksaan Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran pejabat tinggi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja penegakan hukum.

Dalam kebijakan terbaru ini, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Sumut dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Sumut resmi mengalami pergantian.

Terkait itu, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin diketahui,

  1. Harli Siregar, SH, M.Hum yang menjabat Kajati Sumut, kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Kini jabatan Kajati Sumut dijabat Muhibuddin, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat (Sumbar).

  1. Abdullah Noer Deny, SH, MH yang menjabat Wakajati Sumut, kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Kini jabatan Wakajati Sumut dijabat Eko Adhyaksono, SH, MH yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Utara (Sulut).

  1. Jurist Precisely, SH, MH yang menjabat Aspidum pada Kejati Sumut kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, kini jabatan Aspidum pada Kejati Sumut dijabat Suhendri, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Banda Aceh.

  1. Herlambang Saputro, SH, MH yang menjabat Koordinator pada Kejati Sumut kini juga dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kajari Seram Bagian Barat.

Sementara itu, beberapa pejabat Kajari di jajaran Kejati Sumut juga di mutasi.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia diketahui,

  1. Fransisco Tarigan, SH, MH yang menjabat Kajari Batubara kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kepala Bagian Keamanan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Kini, jabatan Kajari Batubara dijabat Syahrir Jasman, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Barat.

  1. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH yang menjabat Kajari Padangsidempuan kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kini jabatan Kajari Padangsidempuan dijabat Dr. Hartadhi Christianto, SH, MH yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

  1. Muhammad Indra Muda Nasution, SH, MH yang menjabat Kajari Tapanuli Selatan (Tapsel) kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kajari Brebes.

Kini, jabatan Kajari Tapsel dijabat M Emri Kurniawan, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Jawa Barat (Jabar).

  1. Edmond Novvery Purba, SH, MH yang menjabat Kajari Nias Selatan (Nisel), kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kajari Karo.

Kini jabatan Kajari Nisel dijabat Imam Fauzi, SH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Adapun pergantian para pejabat tersebut merupakan bagian dari rotasi rutin yang bertujuan untuk memperkuat institusi serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara di berbagai daerah.

Dalam hal ini, para pejabat baru (pengganti) diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Sumut.

Hal ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Pengamat hukum menilai rotasi jabatan seperti ini merupakan langkah strategis untuk mencegah stagnasi serta memperkuat integritas aparat penegak hukum.

Selain itu, mutasi juga dinilai penting untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk pemberantasan korupsi dan penanganan perkara besar di daerah.

Masyarakat pun berharap pergantian Kajati Sumut ini dapat membawa perubahan signifikan, terutama dalam meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan keadilan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Dengan mutasi besar-besaran ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

Seragam, pangkat, dan jabatan bukanlah perisai dari dosa, tetapi beban moral yang semakin berat.

Scroll to Top