Skip to content
7 April 2026
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Lowongan Red.PRO
Primary Menu
  • Home PRO
  • OPINI
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • P SIDEMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS UTARA
      • NISEL
  • HUKUM | KRIMINAL
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • KAMERA PRO
    • LITERASI SISWA
    • YOU TUBE PRO
Light/Dark Button
YouTube PRO
  • MEDAN
  • POLITIK

Masa Periode 2022–2026 Berakhir, Pemprov Sumut Buka Proses Penjaringan Calon Anggota KI Periode 2026-2030

AdminPRO 6 April 2026 (Last updated: 6 April 2026) 3 minutes read
Masa Periode 2022–2026 Berakhir, Pemprov Sumut Buka Proses Penjaringan Calon Anggota KI Periode 2026-2030

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….

Dengan berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2022–2026 pada 31 Maret 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2026–2030.

Demikian diungkapan Ketua Tim Seleksi (Timsel), Hatta Ridho yang dalam hal ini menuturkan, proses seleksi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi.

Konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis (242026).
Konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis (242026).. (Foto : PRO/Ist)

“Sesuai dengan peraturan KI Pusat Nomor 4 tahun 2016, tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi, maka proses ini akan menghasilkan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama calon anggota KI Sumut periode 2026-2030 yang akan disampaikan Gubernur Sumut (Gubsu) kepada DPRD,” ujar Hatta Ridho dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis (2/4/2026).

Hatta yang juga Dekan FISIP USU menjelaskan, melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/206/KPTS/2026, Gubernur Sumut telah menetapkan Timsel yang terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yakni Hatta Ridho, Handoko Agung Saputro, Muhammad Suib, RE Nainggolan, serta Arief M Purba.

Menurut Hatta, keseluruhan proses penjaringan sejak berakhirnya masa anggota KI periode 2022-2026 itu dilakukan maksimal 6 bulan.

Untuk itu, dengan difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Rabu 1 April 2026, Timsel bersama Panitia Seleksi menggelar rapat untuk kegiatan penjaringan.

Hasilnya, Timsel telah menyusun tahapan seleksi yang dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 6–8 April 2026 melalui media dan situs resmi.

Pendaftaran dibuka selama 10 hari kerja dan akan ditutup pada 23 April 2026 pukul 16.30 WIB.

Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Dinas Kominfo Sumut di Jalan H.M. Said No. 27 Medan pada hari kerja pukul 08.00–16.30 WIB.

Kepada para calon peserta, Hatta mengimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Proses seleksi akan meliputi tahap administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, serta wawancara.

“Dari tes potensi ini akan terjaring maksimum 8 kali lipat kebutuhan anggota komisioner KI Sumut yakni 40 orang dan inilah yang nanti akan mengikuti tahapan psikotes dan wawancara dengan Timsel, dan di sela tahapan itu akan ada tanggapan dari masyarakat selama 10 hari kerja,” kata Hatta.

Selanjutnya, Timsel akan mengusulkan 15 nama calon komisioner berdasarkan peringkat kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan ke DPRD Sumut, yang akan melakukan pemilihan akhir.

Sementara itu, Wakil Ketua Timsel (Handoko Agung Saputro) menegaskan, seleksi ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sumut yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.

“KI ini dapat membantu kinerja Pemprov Sumut, karena fungsi KI adalah menetapkan standar layanan dan melakukan pemantauan terkait tata kelola informasi publik di Sumut, makanya ke depan kita akan mengusulkan calon komisioner yang memiliki integritas, memiliki inovasi untuk dapat mengawal hak publik atas informasi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi juga membantu Pemprov Sumut dalam penerapan informasi publik,” ujar Handoko.

Selanjutnya, anggota Timsel (Muhammad Suib) menegaskan, untuk menjaga independesi dan hasil penjaringan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

“Hasil penjaringan Timsel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Nanti akan diumumkan secara transparan,” pungkas anggota Timsel itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Pemimpin bijak harus mendengarkan banyak nasihat, tapi membuat keputusan sendiri.”

Bagikan Ke :
Tags: Komisi Informasi Pemprovsu Sumut

Post navigation

Previous: Disambut Sejumlah Prajurit TNI Tiba di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Penyambutan Jenazah 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon
Next: Bukti Nyata Kepedulian Polri, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Santuni Anak Yatim Piatu di Lubuk Pakam

Berita PRO Terkini

Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025
  • KORUPSI
  • MEDAN

Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025

AdminPRO 2 April 2026
Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN

AdminPRO 31 Maret 2026
Berbisnis Bersama untuk Investasi Strategi Cerdas Raih Keuntungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
  • EKONOMI | BISNIS
  • MEDAN

Berbisnis Bersama untuk Investasi: Strategi Cerdas Raih Keuntungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

AdminPRO 28 Maret 2026

TOP NEWS PRO

  1. Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (52)
  2. Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (49)
  3. Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (49)
  4. Dinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari JadwalDinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari Jadwal (38)
  5. Terima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan KorbanTerima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan Korban (35)
  6. Tragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan MematikanTragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan Mematikan (34)
  7. Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (33)
  8. Harapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak JordiHarapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak Jordi (32)
  9. Antara Hak dan Kewajiban Atas Tuntutan Masyarakat kepada PemerintahAntara Hak dan Kewajiban dalam Tuntutan Masyarakat kepada Pemerintah (32)
  10. Berbisnis Bersama untuk Investasi Strategi Cerdas Raih Keuntungan di Tengah Ketidakpastian EkonomiBerbisnis Bersama untuk Investasi: Strategi Cerdas Raih Keuntungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi (31)
Jumlah Pengunjung 8
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
Copyright PEDULI RAKYAT ONLINE © {2026) All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.