Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • TRIBRATA

Dengan Tuduhan Tidak Mengembalikan Mobil Yang Dipinjam, Seorang Ibu Laporkan Anak Tirinya ke Polisi

AdminPRO 31 Mei 2026 2 minutes read
Dengan Tuduhan Tidak Mengembalikan Mobil Yang Dipinjam, Seorang Ibu Laporkan Anak Tirinya ke Polisi

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….

Sebuah kasus yang melibatkan hubungan keluarga kini menjadi perhatian publik setelah seorang ibu melaporkan anak tirinya ke pihak kepolisian dengan tuduhan tidak mengembalikan mobil yang sebelumnya dipinjamkan.

Laporan tersebut telah diterima oleh aparat penegak hukum dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari para pihak serta menelusuri kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Terkait laporan polisi itu, Sabtu 30 Mei 2026, saat dikonfirmasi awak media ini melalui panggilan WhatsApp (WA), Kristina yang diketahui pihak pelapor atas laporan polisi itu mengungkapkan, permasalahan tersebut bermula ketika sebuah kendaraan roda empat yang merupakan milik pelapor dipinjam oleh anak tirinya.

Namun, seiring berjalannya waktu, kendaraan tersebut disebut tidak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan penyelesaian yang diharapkan melalui komunikasi keluarga, sang ibu akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.

Kasus ini kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat karena melibatkan hubungan keluarga yang semestinya dapat diselesaikan secara musyawarah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan hukum dapat terjadi bahkan di lingkungan keluarga sendiri apabila komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor :  STTLP/ B/332/1/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDASU tertanggal 21 Januai 2026, pelapor yang bernama Kristina (55) warga Desa Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang melaporkan UK dan IK yang keduanya diketahui adalah anak tiri Kristina itu, ke Polrestabes Medan.

Dalam laporan polisi tersebut, Kristina melaporkan kedua anak tirinya itu yakni UK dan IK atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 492 UU No.1/2023 junto pasal 486 UU No.1/2023.

Terkait kronologis kejadian diketahui, kejadian itu bermula pada 21 Januari 2025 lalu yang saat itu, IK menemui ibu tirinya (Kristina) untuk meminjam berikut surat kepemilikan mobil yakni BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Dengan mengaku miliknya, Kristiana pun meminjamkan mobil yang dimaksud yakni mobil Isuzu Panther Touring Turbo warna hitam Tahun 2015 dengan Nopol BK1255 ABH berikut BPKB mobil tersebut.

Namun mobil tersebut dikuasai oleh adik IK yakni UK.

Selanjutnya, saat Kristina, bahkan pihak keluarga meminta agar mobil tersebut dikembalikan, mobil tersebut tidak dikembalikan.

Atas kejadian itu, Kristina mengaku mengalami kerugian sekira Rp.250 juta. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Membalas kejahatan dengan kejahatan hanya akan memperpanjang rantai penderitaan.

 

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Secara Hukum, Pihak Mana Yang Bertanggungjawab Atas Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri?
Next: Tinjauan Hukum Terhadap Pengeluaran Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa, Jadi Sorotan Isu Agraria Nasional

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 1 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.