Skip to content
19 April 2026
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

cropped-Lowongan-Press-PRO.webp
Primary Menu
  • Home PRO
  • OPINI
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • P SIDEMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS UTARA
      • NISEL
  • HUKUM | KRIMINAL
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • KAMERA PRO
    • LITERASI SISWA
    • YOU TUBE PRO
Light/Dark Button
YouTube PRO
  • DELI SERDANG
  • HUKUM

Jika Terduga Pelaku Kejahatan Melapor Sebagai Korban

AdminPRO 14 April 2026 (Last updated: 16 April 2026) 4 minutes read
Jika Terduga Pelaku Kejahatan Melapor Sebagai Korban

Foto : PRO/Ilustrasi

Fenomena Yang Mengaburkan Keadilan

PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….

Fenomena terduga pelaku kejahatan yang justru melapor sebagai korban semakin sering terjadi dan menjadi sorotan publik.

Praktik ini dinilai tidak hanya membingungkan aparat penegak hukum, tetapi juga berpotensi mengaburkan fakta serta merusak rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dalam sejumlah kasus, pihak yang sebelumnya diduga kuat sebagai pelaku justru lebih dulu membuat laporan ke kepolisian.

Langkah ini diduga sebagai strategi untuk membangun opini, mencari perlindungan hukum, sekaligus mengalihkan perhatian dari dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Terkait itu, seorang praktisi hukum (Ahmad Sultoni Hasibuan,SH) menilai, fenomena ini menjadi tantangan serius dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ketika pelaku mencoba memposisikan diri sebagai korban, maka proses hukum bisa menjadi bias. Aparat harus ekstra cermat dalam menggali fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menjadi bingung dalam membedakan mana korban sebenarnya dan siapa pelaku yang sesungguhnya.

Terlebih, di era digital saat ini, narasi yang dibangun di media sosial sering kali lebih cepat mempengaruhi opini publik dibandingkan fakta hukum yang masih dalam proses penyelidikan.

Lebih jauh, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum apabila tidak ditangani secara transparan dan profesional.

Oleh karena itu, diperlukan ketegasan aparat dalam menelusuri setiap laporan, termasuk menguji kebenaran klaim korban secara objektif.

Dalam hal ini, Ahmad Sultoni Hasibuan, SH mengingatkan bahwa upaya manipulasi status dari pelaku menjadi korban dapat masuk dalam kategori memberikan keterangan palsu atau menghalangi proses hukum, yang tentu memiliki konsekuensi pidana.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.

Penegakan hukum yang adil dan berimbang menjadi kunci utama agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa kebenaran tidak selalu datang dari siapa yang pertama melapor, melainkan dari fakta yang dapat dibuktikan secara hukum.

Selanjutnya, Ahmad Sultoni Hasibuan, SH yang berprofesi sebagai pengacara (advocat) itu menambahkan, fenomena yang tak lazim itu mulai menjadi perhatian publik, ketika sejumlah terduga pelaku kejahatan justru melapor ke aparat penegak hukum dengan mengaku sebagai korban.

Praktik ini dinilai bukan hanya membingungkan, tetapi juga berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan objektif dan transparan.

Dalam beberapa kasus, laporan yang diajukan oleh pihak yang diduga sebagai pelaku kerap disertai narasi yang berusaha membalikkan fakta.

Motifnya beragam, mulai dari upaya menghindari jerat hukum, mencari simpati publik, hingga strategi untuk melemahkan posisi korban yang sebenarnya.

Praktisi hukum yang berprofesi sebagai sebagai pengacara it menilai, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi aparat dalam mengungkap kebenaran.

Pasalnya, laporan yang masuk tetap harus diproses sesuai prosedur, meskipun terdapat indikasi adanya manipulasi fakta atau rekayasa kejadian.

“Setiap laporan wajib diterima, namun harus diuji secara mendalam melalui penyelidikan dan pembuktian yang kuat. Di sinilah integritas penegak hukum diuji,” ujarnya.

Fenomena ini juga menyoroti pentingnya kecermatan dalam menilai alat bukti, saksi, serta kronologi kejadian.

Tanpa verifikasi yang ketat, bukan tidak mungkin pihak yang sebenarnya menjadi korban justru terpinggirkan oleh opini yang dibangun secara sepihak.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak yang beredar, terutama di media sosial.

Penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru dapat memperkeruh situasi dan memengaruhi persepsi publik terhadap suatu perkara.

Di sisi lain, para praktisi hukum menegaskan bahwa memberikan laporan palsu merupakan tindakan yang dapat dikenai sanksi pidana.

Hal ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak hanya melindungi korban, tetapi juga memiliki mekanisme untuk menindak pihak yang mencoba menyalahgunakannya.

Dengan meningkatnya kasus serupa, transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama.

Publik pun berharap setiap perkara dapat ditangani secara adil, sehingga kebenaran tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses hukum. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.”

Bagikan Ke :
Tags: berita kriminal viral kasus hukum terbaru kasus viral indonesia keadilan hukum indonesia laporan polisi manipulasi hukum modus kejahatan terbaru opini hukum indonesia pelaku jadi korban Penegakan Hukum

Post navigation

Previous: Perang AS – Iran Merubah Arus Lenskap  Dunia
Next: Jika Seseorang Dikondisikan Jadi Tersangka Atas Suatu Kejahatan

Berita PRO Terkini

Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Gelar-Program Penyuluhan-Penerangan Hukum
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Gelar Program Penyuluhan/Penerangan Hukum.

AdminPRO 17 April 2026
Polresta Deli Serdang Gelar Sertijab
  • DELI SERDANG
  • POLITIK

Bagian Dari Penyegaran Dan Peningkatan Kinerja, Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Dimutasi

AdminPRO 16 April 2026
Jika Seseorang Dikondisikan Jadi Tersangka Atas Suatu Kejahatan
  • DELI SERDANG
  • HUKUM

Jika Seseorang Dikondisikan Jadi Tersangka Atas Suatu Kejahatan

AdminPRO 15 April 2026
13

TOP NEWS PRO

  • Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (63)
  • Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (60)
  • Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (53)
  • Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (44)
  • Dengan menyerahkan bendera pataka ,Ketua SMSI Sumut (Erris Julietta Napitupulu) resmi mengukuhkan dan melantik kepengurusan SMSI Deli Serdang periode 2026–2029SMSI Deli Serdang Resmi Dilantik! Fokus Bangun Bangsa dan Cerdaskan Rakyat (44)

MELAWAN LUPA

  • Polresta Deli Serdang Gelar SertijabBagian Dari Penyegaran Dan Peningkatan Kinerja, Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Dimutasi (4)
  • Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Gelar-Program Penyuluhan-Penerangan HukumTingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Gelar Program Penyuluhan/Penerangan Hukum. (4)
  • Perang AS - Iran Merubah Arus Lenskap DuniaPerang AS – Iran Merubah Arus Lenskap  Dunia (5)
  • Menanti Hari KemenanganMenanti Hari Kemenangan, Saatnya Kembali ke Fitrah di Hari Raya Idul Fitri (7)
  • Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tolak Mentah-Mentah Ajakan Amerika untuk Gencatan SenjataKonflik Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tolak Ajakan Amerika Untuk Gencatan Senjata (8)
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
Copyright PEDULI RAKYAT ONLINE © {2026) All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.