Skip to content
5 April 2026
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Lowongan Red.PRO
Primary Menu
  • Home PRO
  • OPINI
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • P SIDEMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS UTARA
      • NISEL
  • HUKUM | KRIMINAL
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • KAMERA PRO
    • LITERASI SISWA
    • YOU TUBE PRO
Light/Dark Button
YouTube PRO
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Dilaporkan Curi Sepeda Motor, AA Warga Tamora Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Tamora

AdminPRO 2 April 2026 (Last updated: 3 April 2026) 2 minutes read
Dilaporkan Curi Sepeda Motor, AA Warga Tamora Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Tamora

Foto : PRO/Ist

PRO.com | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG)  – Begini ceritanya……….

Setelah dilaporkan mencuri sepeda motor, seorang pria berinisial AA (35), warga Tanjung Morawa (Tamora), diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tamora.

Terkait itu, Kapolsek Tamora (AKP Jonni H. Damanik) memaparkan, peristiwa pencurian tersebut dialami korban berinisial S.N (29) pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun X, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian itu diketahui korban setelah dibangunkan oleh orang tuanya yang melihat kendaraan milik korban sudah tidak berada di tempat semula.

Kemudian, korbanpun mengecek dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di dapur rumah orang tuanya telah hilang.

Saat kejadian, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak terkunci stang dan kunci masih berada di kontak.

Akibat kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Tamora dengan mengaku mengalami kerugian sekira Rp.15 juta.

Menanggapi laporan itu, personil unit Reskrim Polsek Tamora langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, Kamis (2/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terdapat akun media sosial di Facebook Marketplace yang menawarkan sepeda motor yang diduga milik korban.

Selanjutnya, menindaklanjti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tamora melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli melalui akun media sosial milik rekan korban.

Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan untuk bertemu, petugas langsung mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

Saat pertemuan berlangsung, personel langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga merupakan milik korban.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban berupa dokumen kendaraan serta satu buah kunci kontak.

Selanjutnya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tamora.

Atas perbuatannya yang mencuri sepeda motor itu, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU No.1/2023 dari KUHPidana. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang yang melakukan kejahatan akan lebih sial dari pada orang yang ia perlakukan dengan jahat.”

Bagikan Ke :
Tags: Polsek Tanjung Morawa Ranmor

Post navigation

Previous: Terjadi Saat Hubungan Berada Pada Titik Terendah, Jepang Kerahkan Rudal Jarak Jauh Dekat China
Next: Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025

Berita PRO Terkini

Nujul, Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam ditangkap Apara Polsek Pantai Labu Kurang Dari Satu Jam,
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Gerak Cepat! Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Sajam dalam Waktu Singkat

AdminPRO 27 Maret 2026
Tak Mau Gagal, PSMS Medan Siap Tampil Habis-Habisan Lawan PSPS
  • DELI SERDANG
  • OLAHRAGA

Tak Mau Gagal, PSMS Medan Siap Tampil Habis-Habisan Lawan PSPS

AdminPRO 27 Maret 2026
Seorang Mahasiswi Keperawatan Ditemukan Tewas Tergantung di Penginapan Tanjung Morawa
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Seorang Mahasiswi Keperawatan Ditemukan Tewas Tergantung di Penginapan Tanjung Morawa

AdminPRO 25 Maret 2026

TOP NEWS PRO

  1. Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (47)
  2. Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (46)
  3. Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (43)
  4. Dinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari JadwalDinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari Jadwal (35)
  5. Tragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan MematikanTragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan Mematikan (33)
  6. Terima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan KorbanTerima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan Korban (32)
  7. Harapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak JordiHarapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak Jordi (30)
  8. Antara Hak dan Kewajiban Atas Tuntutan Masyarakat kepada PemerintahAntara Hak dan Kewajiban dalam Tuntutan Masyarakat kepada Pemerintah (30)
  9. Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (30)
  10. Layanan Berlangganan Mobil Semakin PopulerMengapa Layanan Berlangganan Mobil Semakin Populer? (28)
Jumlah Pengunjung 8
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
Copyright PEDULI RAKYAT ONLINE © {2026) All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.