Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Dilaporkan Curi Sepeda Motor, AA Warga Tamora Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Tamora

AdminPRO 2 April 2026 2 minutes read
Dilaporkan Curi Sepeda Motor, AA Warga Tamora Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Tamora

Foto : PRO/Ist

PRO.com | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG)  – Begini ceritanya……….

Setelah dilaporkan mencuri sepeda motor, seorang pria berinisial AA (35), warga Tanjung Morawa (Tamora), diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tamora.

Terkait itu, Kapolsek Tamora (AKP Jonni H. Damanik) memaparkan, peristiwa pencurian tersebut dialami korban berinisial S.N (29) pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun X, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian itu diketahui korban setelah dibangunkan oleh orang tuanya yang melihat kendaraan milik korban sudah tidak berada di tempat semula.

Kemudian, korbanpun mengecek dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di dapur rumah orang tuanya telah hilang.

Saat kejadian, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak terkunci stang dan kunci masih berada di kontak.

Akibat kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Tamora dengan mengaku mengalami kerugian sekira Rp.15 juta.

Menanggapi laporan itu, personil unit Reskrim Polsek Tamora langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, Kamis (2/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terdapat akun media sosial di Facebook Marketplace yang menawarkan sepeda motor yang diduga milik korban.

Selanjutnya, menindaklanjti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tamora melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli melalui akun media sosial milik rekan korban.

Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan untuk bertemu, petugas langsung mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

Saat pertemuan berlangsung, personel langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga merupakan milik korban.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban berupa dokumen kendaraan serta satu buah kunci kontak.

Selanjutnya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tamora.

Atas perbuatannya yang mencuri sepeda motor itu, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU No.1/2023 dari KUHPidana. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang yang melakukan kejahatan akan lebih sial dari pada orang yang ia perlakukan dengan jahat.”

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Saat Hubungan Berada Pada Titik Terendah, Jepang Kerahkan Rudal Jarak Jauh Dekat China
Next: Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 0 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.