Skip to content
5 April 2026
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Lowongan Red.PRO
Primary Menu
  • Home PRO
  • OPINI
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • P SIDEMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS UTARA
      • NISEL
  • HUKUM | KRIMINAL
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • KAMERA PRO
    • LITERASI SISWA
    • YOU TUBE PRO
Light/Dark Button
YouTube PRO
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Dilaporkan Mencuri Sepeda Motor, Dua Terduga Pelaku Di ciduk  Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa

AdminPRO 10 Maret 2026 (Last updated: 2 April 2026) 3 minutes read
Setelah Dilaporkan Mencuri Sepeda Motor, Dua Terduga Pelaku Di ciduk Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa

Setelah Dilaporkan Mencuri Sepeda Motor, Dua Terduga Pelaku Di ciduk Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. (Foto : PRO/Ist)

PRO.com | Deli Serdang – Begini ceritanya……….

Setelah menerima laporan korban mengenai hilangnya sepeda motor di wilayah hukum Tanjung Morawa, dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Atas laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang terduga pelaku.

Tanpa menunggu lama, Senin (09/03/2026), petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya di lokasi berbeda.

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Informasinya, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi pada tanggal 08 Maret 2026 atas nama pelapor M. Fauzan Ramadhan Lubis (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Adapun peristiwa pencurian itu terjadi, Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 21, Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula saat korban hendak berangkat bekerja dan mengeluarkan sepeda motor miliknya dari dalam rumah yang kemudian memarkirkannya di depan pintu rumah.

Saat korban masuk kembali ke dalam rumah untuk bersiap-siap, saksi bernama Vina Elvira mendengar suara helm terjatuh dari arah depan rumah.

Ketika saksi keluar untuk mengecek, ia melihat seorang pria sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Saksi kemudian berteriak “maling”, sehingga korban keluar dari rumah dan berusaha mengejar pelaku.

Namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.\

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RR (22) pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya inisial G (19) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sei Belumai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW milik korban.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, Pasal 477.

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa (AKP Jonni H. Damanik, SH, MH). menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, publik berharap, dengan penangkapan tersebut, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Tanjung Morawa. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan:
Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat untuk saling menjaga dan peduli.

Bagikan Ke :
Tags: Polsek Tanjung Morawa Ranmor

Post navigation

Previous: Pasca Tewasnya Ali Khamenei, China Pasang Badan Buat Mojtaba Khamenei
Next: Berlangsung Khidmat, Prosesi Pemotongan Tumpeng Jadi Momentum Kebersamaan Warnai Peringatan HUT ke-9 SMSI di Jakarta

Berita PRO Terkini

Dilaporkan Curi Sepeda Motor, AA Warga Tamora Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Tamora
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Dilaporkan Curi Sepeda Motor, AA Warga Tamora Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Tamora

AdminPRO 2 April 2026
Nujul, Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam ditangkap Apara Polsek Pantai Labu Kurang Dari Satu Jam,
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Gerak Cepat! Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Sajam dalam Waktu Singkat

AdminPRO 27 Maret 2026
Tak Mau Gagal, PSMS Medan Siap Tampil Habis-Habisan Lawan PSPS
  • DELI SERDANG
  • OLAHRAGA

Tak Mau Gagal, PSMS Medan Siap Tampil Habis-Habisan Lawan PSPS

AdminPRO 27 Maret 2026

TOP NEWS PRO

  1. Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (48)
  2. Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (47)
  3. Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (44)
  4. Dinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari JadwalDinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari Jadwal (36)
  5. Tragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan MematikanTragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan Mematikan (34)
  6. Terima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan KorbanTerima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan Korban (33)
  7. Antara Hak dan Kewajiban Atas Tuntutan Masyarakat kepada PemerintahAntara Hak dan Kewajiban dalam Tuntutan Masyarakat kepada Pemerintah (31)
  8. Harapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak JordiHarapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak Jordi (30)
  9. Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (30)
  10. Layanan Berlangganan Mobil Semakin PopulerMengapa Layanan Berlangganan Mobil Semakin Populer? (29)
Jumlah Pengunjung 25
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
Copyright PEDULI RAKYAT ONLINE © {2026) All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.