Foto : PRO - Ilustrasi
Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI
Dana APBD Kembali Digunakan Untuk Rental Mobil Dinas Operasional Bupati Deli Serdang
PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….
Seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi perhatian publik.
Berbagai kalangan masyarakat menegaskan bahwa APBD Deli Serdang bukan milik pribadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, melainkan dana publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga : Antara Hak Rakyat dan Pemerintah Kabupaten atas Dana APBD
Pandangan tersebut muncul karena APBD merupakan instrumen keuangan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi, dana transfer pemerintah pusat, serta berbagai sumber pendapatan daerah lainnya yang pada hakikatnya merupakan uang rakyat.
Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
APBD Berasal dari Uang Rakyat
Secara umum, APBD bersumber dari berbagai penerimaan daerah, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta dana transfer dari pemerintah pusat yang seluruhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Karena sumber pendanaannya berasal dari keuangan negara dan kontribusi masyarakat, APBD tidak dapat dipandang sebagai aset pribadi pejabat atau kelompok tertentu.
Sebaliknya, APBD merupakan dana publik yang penggunaannya harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai program strategis lainnya.
Pemerintah Hanya Pengelola, Bukan Pemilik
Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah dan seluruh perangkat pemerintah memiliki kewenangan untuk menyusun, mengelola, dan melaksanakan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun kewenangan tersebut tidak serta-merta menjadikan pemerintah sebagai pemilik anggaran.
Pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pengelola yang wajib mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran kepada masyarakat melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal, termasuk oleh DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat pengawas, serta masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
Baca Juga : Publik Pertanyakan Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI
Dana APBD Deli Serdang Untuk Perayaan HUT APKASI
Viral di media sosial Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) dengan lantang menyuruh warga agar bayar pajak (PBB) untuk biaya pembangunan jalan rusak kalau mau diperbaiki.
Namun, disisi lain, diduga tanpa memikirkan hak hak masyarakat atas dana APBD, Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) dinilai menghambur-hamburkan dan APBD yang informasinya senilai miliaran rupiah untuk membiayai biaya eforia Pesta HUT APKASI ke 26 yang rencananya digelar pada tanggal 1-3 Juli 2026 di Deli Serdang.
Dana APBD Kembali Digunakan Untuk Rental Mobil Dinas Operasional Bupati Deli Serdang
Terkesan suka-suka, Bupati Deliserdang diketahui kembali memiliki kendaraan mobil dinas.
Padahal, sebelumnya, Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) yang diketahui masih dari Keluarga Besar Bupati Deli Serdang terdahulu yakni Alm. Amri Tambunan dan Azhari Tambunan itu, sudah memiliki mobil dinas baru yakni, Mitsubishi Pajero.
Adapun pengadaan kendaraan untuk mobil dinas Bupati Deliserdang itu merupakan bagian dari persiapan pelantikan kepala daerah baru yang dijadwalkan Kementerian Dalam Negeri pada 20 Februari 2025 lalu.
Saat itu, Pemkab Deli Serdang mengalokasikan dana dari APBD sekira senilai Rp.3,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas kepada Asri Ludin Tambunan yang saat terpilih menjadi Bupati Deliserdang bersama Lomlom Suwondo sebagai Wakil Bupati Deli Serdang, termasuk untuk kendaraan para isteri mereka (Bupati dan Wakil Bupati) yang dalam hal ini sebagai pengurus PKK.
Namun, terkesan suka-suka, Bupati Deli Serdang yang kini dijabat Asri Ludin Tambunan itu, kembali menyewa mobil lisrik jenis SUV off-road Chery J6 berwarna hitam.
Kabarnya, biaya sewa untuk mobil listrik tersebut senilai Rp.14 juta per bulan.
Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, masyarakat menilai kebijakan tersebut terkesan suka-suka dan tidak menunjukkan perencanaan anggaran yang matang.
APBD Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat
Adapun tujuan utama APBD adalah mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program-program yang memberikan manfaat nyata bagi warga Deli Serdang.
Sementara itu, perlu diketahui dan digarisbawahi, APBD Deli Serdang bukan milik pribadi Pemkab Deli Serdang, melainkan uang rakyat yang dalam hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan pengelolaan yang terbuka serta pengawasan masyarakat yang aktif, APBD dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang
