Foto : PRO - Ilustrasi
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
PRO.com | DELI SERDANG – Begini ceritanya……….
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang untuk mendukung pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kini menjadi perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, viral di media sosial Bupati Deliserdang (Asri Ludin Tambunan) dengan lantang menyuruh warga agar bayar pajak (PBB) untuk biaya pembangunan jalan rusak kalau mau diperbaiki.
Namun, disisi lain, APBD yang pada dasarnya merupakan instrumen keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat dan harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat itu, dinilai dihambur-hamburkan Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan).
Informasinya, untuk biaya eforia Pesta HUT APKASI ke 26 yang rencananya digelar pada tanggal 1-3 Juli 2026 di Deli Serdang, Bupati Deli Serdang (Asri Ludin Tambunan) menggunakan dana APBD senilai miliaran rupiah melalui dana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam hal ini diketahui dari Dokumen Pelaksaaan Anggaran (DPA) pada Buku APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Baca Juga : Terkesan Suka-Suka, Sudah Beli Mobil Dinas, Bupati Deli Serdang Kembali Masih Rental Mobil Operasional Dinas
Dalam hal ini, sejumlah kalangan masyarakat, akademisi, pemerhati kebijakan publik, hingga aktivis antikorupsi mulai mempertanyakan besaran anggaran yang dialokasikan serta urgensi penggunaannya di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah yang masih membutuhkan perhatian serius.
Pertanyaan publik muncul karena APBD pada dasarnya merupakan instrumen keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat dan harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Oleh karena itu, setiap pengeluaran yang menggunakan APBD, termasuk untuk kegiatan seremonial maupun perayaan HUT APKASI, dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Isu ini semakin menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial dan forum publik.
Banyak warga menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci mengenai sumber anggaran, dasar hukum penggunaan dana, rincian belanja kegiatan, serta manfaat konkret yang diperoleh Kabupaten Deli Serdang dari penyelenggaraan atau partisipasi dalam kegiatan HUT APKASI tersebut.
Menurut sejumlah pemerhati kebijakan publik, transparansi anggaran merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang daerah digunakan, terlebih ketika masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Di sisi lain, pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan APKASI berpendapat bahwa organisasi tersebut memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar pemerintah kabupaten di Indonesia.
Kegiatan APKASI dinilai dapat membuka peluang kerja sama antar daerah, investasi, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, serta promosi potensi daerah kepada investor maupun pemerintah pusat.
Meski demikian, publik tetap berharap adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan APBD Deli Serdang dalam kegiatan tersebut.
Transparansi dianggap sebagai langkah penting untuk menghindari munculnya spekulasi, dugaan penyalahgunaan anggaran, maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterbukaan informasi publik dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat menyampaikan rincian anggaran secara jelas melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Hingga kini, isu mengenai penggunaan dana APBD Deli Serdang untuk perayaan HUT APKASI masih menjadi perhatian publik dan terus memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah, akuntabilitas pemerintah, serta prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang
