Foto : PRO/Ist
PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….
Kembali melakukan penyegaran organisasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina) serta dua pejabat Koordinator pada lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Saat itu, Kamis 4 Juni 2026 di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Kajati Sumut (Muhibuddin, SH,MH) memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pada serah terima jabatan Kajari Madina serta dua orang Koordinator pada Kejati Sumut.
Adapun pelantikan dan serah terima jabatan itu digelar sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan (SK) No. KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I Dr.Hendro Dewanto.
Baca Juga : Penguatan SDM, 39 ASN Baru Kejati Sumut Dilantik dan Bersumpah
Dalam kutipan surat keputusan tersebut diketahui, jabatan Kajari Madina kini dijabat Muhammad Nursaitias, SH,MH yang sebelumnya menjabat Kajari Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Kajari Mandailing Natal yang dilantik, terdapat dua orang pejabat baru yang mengisi jabatan Koordinator pada Kejati Sumut yakni :
- Triyana Setia Putra, S.SI, SH.,MH sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung R.I.
- Andhika Prima Shandy, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi V pada Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru,” ujar Kajati Sumut saat menyampaikan amanat pelantikannya itu.
Saat menyampaikan amanat pelantikannya itu, Kajati Sumut menegaskan beberapa point penting yang pada pokoknya menekankan pentingnya bekerja dengan iman dan taqwa.
”Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan berlandaskan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa, saya minta saudara bekerja secara cepat, tepat, dan terukur” tegas Kajati Sumut.
Menurutnya, jabatan adalah jembatan pengabdian, pertanggungjawaban kepada pimpinan dan institusi serta yang paling utama adalah bertanggungjawablah kepada Tuhan Yang Maha Esa, ujar nya.
Sementara itu, para Pejabat utama (PJU) Kejati Sumut, Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai hingga Kajari Langkat turut hadir dan mengikuti acara pelantikan itu.
Untuk diketahui, pelantikan Kajari Mandailing Natal menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kinerja Kejaksaan di daerah.
Sebagai salah satu wilayah strategis di Sumut, Kabupaten Madina memiliki berbagai tantangan penegakan hukum yang membutuhkan kepemimpinan yang kuat, responsif, dan profesional.
Sementara itu, pelantikan dua Koordinator pada Kejati Sumut diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan, koordinasi, dan pelaksanaan program kerja yang mendukung efektivitas penanganan perkara maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.
Adaun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan karier serta penguatan organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Dalam hal ini jabatan yang diemban merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Setiap pejabat yang dilantik dituntut untuk mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel yang berintegritas.
Integritas merupakan fondasi utama bagi aparat penegak hukum.
Tanpa integritas yang kuat, penegakan hukum akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, seluruh jajaran Kejaksaan diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika profesi.
Selain integritas, komitmen dalam menjaga nama baik dan kehormatan institusi juga sangat penting.
Marwah Kejaksaan, harus dipelihara melalui dedikasi, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik diminta agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum.
Transformasi digital dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern dan terpercaya.
Selain itu, para pejabat yang dilantik juga diharapkan segera bekerja, membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, dan elemen masyarakat guna menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
Sedangkan kepada seluruh insan Adhyaksa di wilayah Sumut diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga kehormatan institusi, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan institusi Kejaksaan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap supremasi hukum. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

