Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Rincian APBDes Pasar Melintang Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi

AdminPRO 21 April 2026 3 minutes read
Slide25 (Heboh! Rincian APBDes Pasar Melintang Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi2)

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | DELI SERDANG – Beggini ceritanya……….

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Pasar Melintang mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Rincian penggunaan anggaran desa, khususnya APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025 kini disorot,

Sementara itu, menyusul munculnya pertanyaan dari warga terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik, seorang wartawan di salah satu media online layangkan surat prihal konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa (Kades), David Sagala selaku pejabat yang mengelola APDes TA 2025 itu.

Surat konfirmasi dan klarifikasi tertanggal 21 April 2025 yang diterima salah seorang pihak Kantor Desa Pasar Melintang,
Surat konfirmasi dan klarifikasi tertanggal 21 April 2025 yang diterima salah seorang pihak Kantor Desa Pasar Melintang,. (Foto : PRO/Ist)

Dalam surat konfirmasi dan klarifikasi tertanggal 21 April 2025 yang diterima salah seorang pihak Kantor Desa Pasar Melintang itu diketahui agar dalam Kades Pasar Melintang (David Sagala) memberikan tanggapan paling lambat 3 x 24 jam sejak surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut diterima.

Adapun dalam surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut, Kades Pasar Melintang (David Sagala) diminta untuk memberikan tanggapan atau penjelasan terkait :

  1. Rincian penggunaan anggaran pada poin-poin program di seluruh Kegiatan Bidang.
  2. Mekanisme perencanaan dan pelaksanaan APBDes.
  3. Transparansi serta pelaporan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Untuk diketahui, sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh informasi detail mengenai penggunaan anggaran desa.

Padahal, sesuai regulasi, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami hanya melihat informasi secara umum, tapi rincian penggunaannya tidak pernah dijelaskan secara jelas,” ujar salah seorang warga.

Sorotan ini semakin menguat setelah beberapa program yang tercantum dalam APBDes dinilai belum memberikan dampak nyata di lapangan.

Bahkan, ada kegiatan yang disebut-sebut tidak diketahui oleh masyarakat, meski tercatat dalam dokumen anggaran.

Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Warga mulai mempertanyakan apakah pengelolaan anggaran desa telah dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan prinsip transparansi.

Sementara itu seorang aktivis yang bergabung di Persaudaraan 98 Sumut (Nugroho Wicaksono) menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan hal mendasar dalam pengelolaan keuangan desa.

Tanpa transparansi, potensi terjadinya kesalahan administrasi hingga penyalahgunaan anggaran bisa meningkat.

“Semua penggunaan anggaran desa harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasar Melintang belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang berkembang.

Warga pun berharap adanya klarifikasi terbuka serta langkah konkret untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar dilakukan evaluasi atau audit oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan APBDes.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan desa. Kepercayaan publik hanya dapat terjaga jika setiap penggunaan anggaran dilakukan secara jujur, terbuka, dan tepat sasaran. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Sebuah langkah kecil merupakan awal yang begitu panjang.”

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Pelaku Curanmor, Pembongkaran Rumah dan Toko, HL, Warga Batang Kuis Diciduk Polsek Batangkuis
Next: Jalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKS

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
Tanpa Plank Proyek, Proyek Diduga siluman
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Proyek Drainase Jalan Bandar Labuhan Tanjung Morawa Diduga Tanpa Plank Proyek, Ada Apa?

AdminPRO 9 Oktober 2026
Teror berulang, polisi kemana
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • YOU TUBE

Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana?

AdminPRO 28 September 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 2 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.