Foto : PRO/Ilustrasi
PRO.com | BATANGKUIS (DELI SERDANG) – Begini ceritanya……….
Diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta aksi pembongkaran rumah dan toko, seorang pria berinisial HL, warga Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Batangkuis.
Terkait itu, Kapolsek Batang Kuis (AKP Salija, SH), memaparkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan atas sejumlah kejadian pencurian di lokasi berbeda.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor milik korban berikut STNK serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Dalam menjalankan aksinya, AKP Salija mengungkapakan, terduga pelaku (HL) tidak bekerja sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial MM yang sebelumnya sudah lebih dahulu diamankan.
Dalam paparannya itu, AKP Salija menuturkan, salah satu aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, pelaku bersama rekannya diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang ketika penghuni rumah masih tertidur sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Selain itu, HL juga diduga melakukan pencurian di sebuah toko besi.
Dalam aksinya itu, tersangka masuk ke bangunan dengan cara merusak dinding belakang toko menggunakan obeng.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kini, tegas AKP Salija, terduga pelaku (HL) sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mengakhiri paparannya itu, kepada warga, AKP Salija mengimbau warga untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Batang Kuis dan sekitarnya dapat kembali kondusif. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Orang yang melakukan kejahatan akan lebih sial dari pada orang yang ia perlakukan dengan jahat.”
