Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Diduga Pelaku Curanmor, Pembongkaran Rumah dan Toko, HL, Warga Batang Kuis Diciduk Polsek Batangkuis

AdminPRO 19 April 2026 2 minutes read
Diduga Pelaku Curanmor, Pembongkaran Rumah dan Toko, HL, Warga Batang Kuis Diciduk Polsek Batangkuis

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | BATANGKUIS (DELI SERDANG) – Begini ceritanya……….

Diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta aksi pembongkaran rumah dan toko, seorang pria berinisial HL, warga Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Batangkuis.

Terkait itu, Kapolsek Batang Kuis (AKP Salija, SH), memaparkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan atas sejumlah kejadian pencurian di lokasi berbeda.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor milik korban berikut STNK serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Dalam menjalankan aksinya, AKP Salija mengungkapakan, terduga pelaku (HL) tidak bekerja sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial MM yang sebelumnya sudah lebih dahulu diamankan.

Dalam paparannya itu, AKP Salija menuturkan, salah satu aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, pelaku bersama rekannya diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang ketika penghuni rumah masih tertidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

Selain itu, HL juga diduga melakukan pencurian di sebuah toko besi.

Dalam aksinya itu, tersangka masuk ke bangunan dengan cara merusak dinding belakang toko menggunakan obeng.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kini, tegas AKP Salija, terduga pelaku (HL) sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Mengakhiri paparannya itu, kepada warga, AKP Salija mengimbau warga untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Batang Kuis dan sekitarnya dapat kembali kondusif. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang yang melakukan kejahatan akan lebih sial dari pada orang yang ia perlakukan dengan jahat.”

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Gelar Program Penyuluhan/Penerangan Hukum.
Next: Rincian APBDes Pasar Melintang Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 0 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.