Skip to content
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

cropped-cropped-cropped-Lowongan-Press-PRO-1.webp
Primary Menu
  • Home PRO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • MADINA
      • P SIDEMPUAN
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • DAIRI
      • KARO
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
        • NIAS
        • NIAS BARAT
        • NISEL
        • NIAS UTARA
  • HUKUM | KRIMINAL
    • ADHIYAKSA
    • HUKUM
    • KORUPSI
    • KRIMINAL
    • TRIBRATA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • RAGAM
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
    • YOU TUBE PRO
Channel Youtube PRO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Jalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKS
  • ADHIYAKSA
  • MEDAN

Jalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKS

AdminPRO 22 April 2026 3 minutes read
Jalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKS

Jalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKS. (Foto : PRO/Ist)

PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….

Dalam upaya memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Adapun kesepakatan kerjasama itu ditandai dengan penantandangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal besar AH Nasution Medan, Selasa 21 April 2026.

Untuk diketahui, melalui penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Medan itu,  Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan daerah, khususnya terkait aspek perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan (preventif) terhadap potensi pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas perusahaan daerah.

Adapun kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada Tirtanadi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Kejati Sumut akan bertindak sebagai JPN mewakili atau mendampingi Tirtanadi dalam perkara hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Sementara itu, sebagai langkah strategis untuk meminimalisir potensi sengketa hukum serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kerjasama ini pun disambut baik oleh pihak Tirtanadi.

Dalam hal ini, Kejati Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung BUMD agar dapat menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari permasalahan hukum yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan sinergi antara Tirtanadi dan Kejati Sumut dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor air bersih, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, penandatanganan PKS itu dihadiri Kajati Sumut (Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum) dan Wakajati Sumut (Abdullah Noer Denny, SH, MH) bersama para Asisten serta seluruh JPN dan Staf pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

Sedangkan dari pihak Tirtanasi dihadiri Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Sumut (Ardian Surbakti) didampingi Kepala Satuan Pengawas Intern (Perdinan), Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh. Kepala Sekretaris Perusahaan (Lokot Parlindungan Siregar), Kabid Hukum Nisfusa (Faisal) serta jajaran.

Dalam hal ini, pihak Tirtanadi  mengungkapkan harapan baik nya agar ke depannya operasional perusahaan BUMD seperti Perumda Tirtanadi semakin maksimal serta terhindar dari resiko hukum sehingga perusahaan tersebut dapat berbuat optimal untuk kepentingan provinsi Sumut. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”

About the Author

AdminPRO

Administrator

Visit Website View All Posts
Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Heboh! Rincian APBDes Pasar Melintang Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi
Next: Menindaklanjuti Laporan Pencurian, Polsek Lubuk Pakam Ciduk 2 Warga Paluh Kemiri

Related Stories

Jika Anak cucu bertanya Di saat hukum dibeli dan keadilan diperdagangkan, di pihak mana kakek berdiri
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Jika Anak Cucu Bertanya: “Di Saat Hukum Dibeli Dan Keadilan Diperdagangkan, Di Pihak Mana Kakek Berdiri?”

AdminPRO 26 April 2026
Dengan Tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Orasi Ilmiah Di USU
  • ADHIYAKSA
  • MEDAN
  • PENDIDIKAN

Dengan Tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Orasi Ilmiah Di USU

AdminPRO 23 April 2026
Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Gelar-Program Penyuluhan-Penerangan Hukum
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG

Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Jaksa Masuk Sekolah Gelar Program Penyuluhan/Penerangan Hukum.

AdminPRO 17 April 2026
Iklan Mitra
Jumlah Pengunjung 9

TRENDING NEWS

  1. Jika Anak cucu bertanya Di saat hukum dibeli dan keadilan diperdagangkan, di pihak mana kakek berdiriJika Anak Cucu Bertanya: “Di Saat Hukum Dibeli Dan Keadilan Diperdagangkan, Di Pihak Mana Kakek Berdiri?” (1)
  2. Belum Genap 10 Hari Jabat Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi Tindak Lanjuti Informasi Media Terkait Judi Sabung AyamBelum Genap 10 Hari Jabat Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi Tindak Lanjuti Informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam (6)
  3. Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Yayasan Nur AziziGelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Nur Azizi (7)
  4. Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum, Polsek Biru-Biru Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalanDinilai Meresahkan, Polsek Biru-Biru Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-Ugalan (8)
  5. Polresta Deli Serdang Gelar SertijabBagian Dari Penyegaran Dan Peningkatan Kinerja, Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Dimutasi (9)

TOP NEWS PRO

  • Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (72)
  • Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (65)
  • Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (58)
  • Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (51)
  • Dengan menyerahkan bendera pataka ,Ketua SMSI Sumut (Erris Julietta Napitupulu) resmi mengukuhkan dan melantik kepengurusan SMSI Deli Serdang periode 2026–2029SMSI Deli Serdang Resmi Dilantik! Fokus Bangun Bangsa dan Cerdaskan Rakyat (49)
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Facebook
  • Instagam
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.