Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • ADHIYAKSA
  • MEDAN
  • PENDIDIKAN

Dengan Tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Orasi Ilmiah Di USU

AdminPRO 23 April 2026 3 minutes read
Dengan Tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Orasi Ilmiah Di USU

Dengan Tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Orasi Ilmiah Di USU. (Foto : PRO/Ist)

PRO.com | Medan — Begini ceritanya……….

Dengan mengusung tema : “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Asep N Mulyana, SH., M.Hum menyampaikan orasi ilmiah di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Saat itu, Kamis 23 April 2026, pada acara Dies Natalis Fakultas Hukum ke-72 yang berlangsung di Gedung Peradilan Semua USU Medan, Prof. Dr. Asep N Mulyana dalam orasi ilmiahnya yang berthema : “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru” itu, menegaskan tentang dukungan sistem penegakan hukum yang mengedepankan pencegahan dan pengamanan terhadap aset negara, antara lain melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang transparan dan akuntabel berlandaskan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif.

Menurut Prof. Dr. Asep N Mulyana yang kini menjabat Plt. Wakil Jaksa Agung RI itu, pembangunan hukum diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan HAM dilaksanakan melalui arah kebijakan yang ditetapkan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Rektor USU (Prof. Dr. Muryanto Amin, SSos, MSi) menyampaikan rasa bangga dan terimakasih tak terhingga atas kesediaan dan waktu para tokoh yang turut hadir pada acara Dies Natalis Fakultas Hukum ke-72.

”Saya sampaikan selamat Dies Natalis ke-72 kepada fakultas hukum Universitas Sumatera Utara,” ujar Rektor USU itu.

Selain itu, secara khusus, Rektor USU menyampaikan ucapan terimakasih kepada Prof Dr. Asep N Mulyana selaku Plt.Wakil Jaksa Agung RI yang turut hadir langsung dan memberikan orasi ilmiah.

Rektor USU itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum yang dalam hal ini salah seorang alumni

Fakultas Hukum USU yang dipandang sangat menginspirasi secara positif bagi generasi penerus di lingkungan fakultas hukum.

Adapun acara Dies Natalis Fakultas Hukum ke-72 itu dihadiri  Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I Bidang Non Yudisial (Dr. Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum), Ketua Pengadilan Tinggi Medan (Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum), Rektor USU (Prof. Dr. Muryanto Amin, SSos, MSi), Dekan Fakultas Hukum, para Guru besar Fakultas Hukum USU, Ketua Senat serta Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU.

Selain itu, mewakili Gubernur Provinsi Sumatera Utara, mewakili Pejabat Polda Sumatera Utara, mewakili Pangdam 1/BB, Asisten Inteijen Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, hingga mahasiswa program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara juga berkesempatan hadir pada acara tersebut.

Untuk diketahui, transformasi hukum pidana nasional dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem peradilan yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.

Perubahan KUHP dan KUHAP bukan sekadar revisi regulasi, melainkan sebuah langkah strategis dalam membangun paradigma baru penegakan hukum di Indonesia.

Hukum pidana ke depan harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, kejahatan transnasional, serta tuntutan keadilan masyarakat.

Transformasi hukum pidana nasional harus mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Hal ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem hukum yang adaptif dan responsive.

Pentingnya pendekatan restoratif dalam sistem hukum pidana modern yang dalam hal ini dinilai mampu menjadi solusi dalam penyelesaian perkara yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan bagi korban dan pelaku. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

Jika hukum ditegakkan dengan integritas, rakyat akan percaya.

Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Nur Azizi
Next: Belum Genap 10 Hari Jabat Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi Tindak Lanjuti Informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam

BERITA TERKAIT

DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026
Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun

AdminPRO 16 Agustus 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 1 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.