Foto : PRO-Ist
PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….
Menggantikan pejabat sebelumnya yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas), Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Singkil itu, kini secara resmi dilantik menjabat sebagai Kajari Palas.
Adapun pelantikan tersebut digelar sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan (SK) No. KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I Dr.Hendro Dewanto.
Saat itu, Kamis (11/6/2026) di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH,MH berkesempatan melantik dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Kajari Palas (Muhammad Juanidi, SH.,MH).
Dalam amanatnya, Kajati Sumut mengingatkan, pada dasarnya jabatan adalah amanah, jabatan juga akan silih bergati alias tidak selamanya.
“Karena itu, jadikanlah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan dan pengabdian kepada institusi, tegas Muhibuddin.
Sebagai pedoman utama korps adhyaksa, Kajati Sumut menambahkan, “pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak.
Untuk diketahui, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Sumut, yakni Wakajati Sumut (Eko Adbyaksono) beserta para Pejabat utama (PJU) Kejati Sumut, Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai hingga Kajari Langkat.
Dalam hal ini, pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas itu diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, pelantikan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, serta optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain menjalankan fungsi penuntutan, kejaksaan juga memiliki tugas penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta pemulihan aset negara.
Baca Juga : Lantik Wakajati, Aspidum dan 7 Kajari, Kajati Sumut Minta Tegakkan Hukum Dan Layani Masyarakat
Sementara itu, dikarenakan memiliki peran strategis dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap terciptanya keadilan, seorang Kajari penting menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,
Sejumlah kalangan menilai bahwa pergantian pimpinan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lazim dalam rangka pengembangan karier dan penyegaran organisasi.
Rotasi jabatan diharapkan mampu menghadirkan inovasi, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebagai wilayah yang terus berkembang, Kabupaten Padang Lawas menghadapi berbagai tantangan dalam bidang hukum, mulai dari pengawasan penggunaan dana publik, penanganan tindak pidana umum, hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Karena itu, kehadiran pimpinan definitif di Kejari Palas dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan di daerah tersebut.
Pengamat hukum menilai bahwa keberhasilan seorang Kajari tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuannya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Transparansi, profesionalisme, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan menjadi faktor utama dalam menjalankan amanah tersebut.
Sementara itu,masyarakat berharap pelantikan Muhammad Junaidi sebagai Kajari Palas dapat membawa semangat baru dalam memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Palas.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kejaksaan juga diharapkan terus hadir sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berperan aktif dalam menjaga kepastian hukum.
Dengan dilantiknya Muhammad Junaidi sebagai Kajari Palas, diharapkan sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang berintegritas di Sumut. (red)

Editor/Pubish : Antonius Sitanggang
