Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • TRIBRATA

Gelar Operasi GSN, Polsek NA IX-X Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba Di Dusun I,  Desa Kampung Pajak

AdminPRO 24 Juli 2026 3 minutes read
Gelar Operasi GSN, Polsek NA IX-X Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba Di Dusun I, Desa Kampung Pajak

Foto : PRO - Ist

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan Sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku

PEDULI RAKYAT | LABUHANBATU – Begini ceritanya……….

Polsek NA IX-X kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dengan rutin menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Kali ini, Rabu, 22 Juli 2026 sekira pukul 20.30 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim (Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM), perseonil unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu yang rutin menggelar operasi GSN itu, kembali menangkap satu terduga pelaku pengedar narkoba.

Informasinya, terduga pelaku pengedar nakoba yang diketahui bernama Budianto Harahap alias Budi (29) warga Afd V Selatan, Dusun Bangun Rejo Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu, ditangkap di sebuah rumah kosong di lokasi PT. Binanga, Dusun I,  Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.

Klik dan Tonton Youtube PRO : Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut???

Selain ini, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika (narkoba) jenis sabu-sabu dengan berat kotor total 1,81 gram yang terdiri 1,61 gram di dalam plastik bening ukuran sedang dan 0,20 gram didalam plastik ukuan kecil.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan, alat isap (bong), kaca pirex, dan mancis.

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo,Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku

GSN Di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Polsek Polsek NA IX-X, Hanya Temukan Sejumlah Barang Bukti Tanpa Ada Terduga Pelaku
Foto : PRO – Ist

Sementara itu, Kamis 23 Juli 2026, dalam operasi yang berlangsung di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba.

Namun, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu.

Baca Juga : Gagalkan Peredaran Jaringan Berbagai Narkoba Seharga Rp.57 Miliar Lebih, Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Terduga Kurir dan Selamatkan 250 ribu lebih jiwa

Informasinya, operasi penggerebekan itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Adapun pelakasnaan operasi penggerebekan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tentang Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) Quick Wins Triwulan III Tahun 2023 dan Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, Operasi GSN yang dilaksanakan jajaran kepolisian menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang kesemuanya itu diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Dalam hal ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.

Sedangkan, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Pemberantasan narkotika juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif.

Operasi pemberantasan narkoba bukan hanya tentang penangkapan pelaku, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (red)

Narkoba memberikan kenikmatan semu sesaat, namun harus dibayar dengan kehancuran masa depan dan penyesalan seumur hidup.

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilihat 0 kali
Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Gejala Penyebab Gangguan Penglihatan dan Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
Next: Karena Perampalan Pohon, Sebanyak 13 Wilayah di Medan Bakal Mati Lampu, Senin 27 Juli 2026

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 0 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.