Skip to content
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

cropped-cropped-cropped-Lowongan-Press-PRO-1.webp
Primary Menu
  • Home PRO
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • MADINA
      • P SIDEMPUAN
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • DAIRI
      • KARO
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
        • NIAS
        • NIAS BARAT
        • NISEL
        • NIAS UTARA
  • HUKUM | KRIMINAL
    • ADHIYAKSA
    • HUKUM
    • KORUPSI
    • KRIMINAL
    • TRIBRATA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • RAGAM
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
    • YOU TUBE PRO
Channel Youtube PRO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Menindaklanjuti Laporan Pencurian, Polsek Lubuk Pakam Ciduk 2 Warga Paluh Kemiri
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Menindaklanjuti Laporan Pencurian, Polsek Lubuk Pakam Ciduk 2 Warga Paluh Kemiri

AdminPRO 22 April 2026 2 minutes read
Menindaklanjuti Laporan Pencurian, Polsek Lubuk Pakam Ciduk 2 Warga Paluh Kemiri

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | LUBUK PAKAM (DELI SERDANG) – Begini ceritanya……….

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian, personel Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan dua orang pria  berinisial berinisial IS (26) dan AVC (29) yang keduanya warga Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan korban diketahui bernama Rusmini Ginting (58), seorang Pegawai Negeri Sipil.

Terkait itu, Kapolsek Lubuk Pakam (AKP Trisno Carlos Sihite, SH) memaparkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 15.00 WIB di Dusun I, Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam.

Dalam laporannya itu, korban mengaku mengetahui kejadian tersebut saat kerumah miliknya yang akan mau disewakannya.

Saat itu, korban mendapati sejumlah barang di rumah yang akan disewakannya itu telah hilang, yakni berupa 2 unit jet PAM besar, 1 unit jet PAM kecil dan 2 unit kusen jendela beserta jerejak besi jendela.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp.10 juta.

Selanjutnya, korban pun membuat laporan peristiwa itu ke Polsek Lubuk Pakam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Senin, 20 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam melakukan Penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuk Pakam.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Mengakhiri paparannya itu,  AKP Trisno Carlos Sihite menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya

Kepada masyarakat, Kapolsek Lubuk Pakam itu mengimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang yang melakukan kejahatan akan lebih sial dari pada orang yang ia perlakukan dengan jahat.”

About the Author

AdminPRO

Administrator

Visit Website View All Posts
Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Jalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKS
Next: Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Nur Azizi

Related Stories

Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum, Polsek Biru-Biru Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Dinilai Meresahkan, Polsek Biru-Biru Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-Ugalan

AdminPRO 24 April 2026
Belum Genap 10 Hari Jabat Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi Tindak Lanjuti Informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • TRIBRATA

Belum Genap 10 Hari Jabat Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi Tindak Lanjuti Informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam

AdminPRO 23 April 2026
Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Yayasan Nur Azizi
  • DELI SERDANG
  • PENDIDIKAN
  • TRIBRATA

Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Nur Azizi

AdminPRO 22 April 2026
Iklan Mitra
Jumlah Pengunjung 10

TRENDING NEWS

  1. Jika Anak cucu bertanya Di saat hukum dibeli dan keadilan diperdagangkan, di pihak mana kakek berdiriJika Anak Cucu Bertanya: “Di Saat Hukum Dibeli Dan Keadilan Diperdagangkan, Di Pihak Mana Kakek Berdiri?” (1)
  2. Belum Genap 10 Hari Jabat Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi Tindak Lanjuti Informasi Media Terkait Judi Sabung AyamBelum Genap 10 Hari Jabat Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi Tindak Lanjuti Informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam (6)
  3. Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum, Polsek Biru-Biru Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalanDinilai Meresahkan, Polsek Biru-Biru Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-Ugalan (6)
  4. Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Yayasan Nur AziziGelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Tanjung Morawa Edukasi Pelajar di Sekolah Nur Azizi (7)
  5. Jalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKSJalin Kerjasama Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Tirtanadi Dan Kejati Sumut Tandatangani PKS (8)

TOP NEWS PRO

  • Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (71)
  • Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (65)
  • Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (58)
  • Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (51)
  • Dengan menyerahkan bendera pataka ,Ketua SMSI Sumut (Erris Julietta Napitupulu) resmi mengukuhkan dan melantik kepengurusan SMSI Deli Serdang periode 2026–2029SMSI Deli Serdang Resmi Dilantik! Fokus Bangun Bangsa dan Cerdaskan Rakyat (48)
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Facebook
  • Instagam
  • Tiktok
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.