Skip to content
5 April 2026
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Lowongan Red.PRO
Primary Menu
  • Home PRO
  • OPINI
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • P SIDEMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS UTARA
      • NISEL
  • HUKUM | KRIMINAL
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • KAMERA PRO
    • LITERASI SISWA
    • YOU TUBE PRO
Light/Dark Button
YouTube PRO
  • HUKUM
  • MEDAN

Tunjukkan Perubahan Perilaku Ke Arah Yang Lebih Baik, 15.158 Napi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Melalui Ditjenpas Sumut

AdminPRO 21 Maret 2026 (Last updated: 2 April 2026) 3 minutes read
Tunjukkan Perubahan Perilaku Ke Arah Yang Lebih Baik, 15.158 Napi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Melalui Ditjenpas Sumut

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….

Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi kabar bahagia bagi ribuan warga binaan di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana, sebanyak 15.158 narapidana (napi) resmi menerima remisi khusus Idul Fitri melalui Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut)

Selain itu, tidak hanya menjadi bentuk pengurangan masa hukuman, tetapi remisi ini juga merupakan simbol keberhasilan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan.

Dari total penerima remisi, sebagian di antaranya bahkan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Hal ini tentu menjadi momen haru sekaligus awal baru bagi mereka untuk kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pemberian remisi khusus Idul Fitri juga diharapkan dapat mengurangi overkapasitas lapas yang selama ini menjadi persoalan klasik di Indonesia.

Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, yang menekankan pada rehabilitasi, bukan sekadar hukuman.

Pemerintah pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima kembali para mantan narapidana dengan terbuka.

Dukungan lingkungan dinilai sangat penting agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, serta siap menjadi individu yang produktif setelah kembali ke masyarakat.

Seperti diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sumut menyatakan sebanyak 15.158 narapidana di wilayah itu mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Remisi tersebut adalah hak sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut (Yudi Suseno).

Saat itu, Sabtu (21/3/2026) di Medan,Yudi Suseno menuturkan, dari total 15.158 narapidana penerima remisi, sebanyak 15.029 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I).

Sedangkan 129 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) yang langsung bebas.

Menurut Ka.Kanwil Sitjenpas Sumut itu, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Selain itu, sebanyak 32 anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana sebagai bagian dari kebijakan pembinaan yang berkeadilan.

“Jika ditinjau berdasarkan kategori perkara, penerima remisi didominasi oleh narapidana kasus narkotika, khususnya yang termasuk dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012,” ucapnya.

Dalam hal ini, Yudi Suseno menuturkan menambahkan, remisi tersebut bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga merupakan bentuk kepercayaan negara atas perubahan.

Yudi Suseno berharap, hendaknya remisi tersebut yang juga sebagai momentum Idul Fitri itu dimaknai sebagai awal baru untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

“Kami berharap saudara-saudara yang hari ini memperoleh kebebasan dapat menjaga kepercayaan ini dengan baik, menjadi insan yang mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan,” ucapnya.

Melalui pemberian remisi tersebut, Ditjenpas Sumut mengharapkan, seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan secara optimal, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Setiap orang memiliki potensi untuk berubah. Kesalahan masa lalu bukan akhir dari segalanya.”

Jumlah Pengunjung 13
Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: Ingin Jadi PNS, Lanjutkan Sekolahmu di Sekolah Kedinasan
Next: Ini Penyebab Harga Emas Anjlok Selama Sepekan, Investor Mulai Waspada

Berita PRO Terkini

Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025
  • KORUPSI
  • MEDAN

Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025

AdminPRO 2 April 2026
Berbisnis Bersama untuk Investasi Strategi Cerdas Raih Keuntungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
  • EKONOMI | BISNIS
  • MEDAN

Berbisnis Bersama untuk Investasi: Strategi Cerdas Raih Keuntungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

AdminPRO 28 Maret 2026
Tren Investasi Kolektif Meningkat Bekerja Sama Jadi Strategi Cerdas Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
  • EKONOMI | BISNIS
  • MEDAN

Tren Investasi Kolektif Meningkat: Bekerja Sama Jadi Strategi Cerdas Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

AdminPRO 28 Maret 2026

TOP NEWS PRO

  1. Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (48)
  2. Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (47)
  3. Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (44)
  4. Dinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari JadwalDinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari Jadwal (36)
  5. Tragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan MematikanTragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan Mematikan (34)
  6. Terima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan KorbanTerima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan Korban (33)
  7. Antara Hak dan Kewajiban Atas Tuntutan Masyarakat kepada PemerintahAntara Hak dan Kewajiban dalam Tuntutan Masyarakat kepada Pemerintah (31)
  8. Harapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak JordiHarapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak Jordi (30)
  9. Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (30)
  10. Layanan Berlangganan Mobil Semakin PopulerMengapa Layanan Berlangganan Mobil Semakin Populer? (29)
Jumlah Pengunjung 13
https://www.youtube.com/watch?v=flaGSYdjQdM
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
Copyright PEDULI RAKYAT ONLINE © {2026) All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.