Skip to content
5 April 2026
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Lowongan Red.PRO
Primary Menu
  • Home PRO
  • OPINI
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • P SIDEMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS UTARA
      • NISEL
  • HUKUM | KRIMINAL
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • KAMERA PRO
    • LITERASI SISWA
    • YOU TUBE PRO
Light/Dark Button
YouTube PRO
  • NASIONAL
  • POLITIK

SPPG Wajib Ikuti Standar Operasional Pemerintah

AdminPRO 27 Maret 2026 (Last updated: 30 Maret 2026) 3 minutes read
SPPG Wajib Ikuti SOP

Foto : PRO/Ilustrasi

PRO.com | Malang (Jawa Timur) – Begini ceritanya……….

Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan operasional sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Demikian ditegaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN (Harjito) setelah pembukaan dan peninjauan SPPG Sukoharjo 2 Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/3/2026) yang dilansir dari Antaranews.com.

Selain itu, Harjito menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi bagi SPPG yang melanggar aturan.

Menurut Harjito, setiap SPPG yang kedapatan beroperasi tak sesuai juknis akan dijatuhi sanksi suspend atau pemberhentian sementara waktu,” ungkapnya.

“Kami dari BGN senantiasa berusaha untuk menegakkan juknis. Sebagaimana yang sudah saya sampaikan dalam sambutan jika ada SPPG yang tidak sesuai, perintah Presiden adalah suspend,” kata Harjito.

Selama masa penghentian tersebut, BGN akan memantau proses pembenahan yang dilakukan, mulai dari kelengkapan fasilitas hingga sistem pengelolaan limbah.

Beberapa aspek yang jadi perhatian antara lain instalasi pengolahan air limbah serta pengelolaan sampah.

Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, SPPG yang bersangkutan bisa kembali beroperasi seperti biasa.

Untuk memastikan kualitas tetap terjaga, BGN juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat melalui nomor 127.

Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh petugas di lapangan.

SPPG Wajib Ikuti Standar Operasional Pemerintah, Jamin Kualitas dan Akuntabilitas Layanan Publik

Untuk diketahui, Pemerintah menegaskan bahwa seluruh unit SPPG wajib mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan guna memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas serta transparansi dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Melalui pedoman resmi yang mengacu pada kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, setiap SPPG diharuskan menjalankan prosedur operasional secara disiplin, mulai dari pengelolaan bahan pangan, proses distribusi, hingga pelaporan kegiatan.

Standar ini juga mencakup aspek kebersihan, keamanan pangan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.

Pemerintah menilai kepatuhan terhadap standar operasional menjadi kunci utama dalam menjaga keberhasilan program pemenuhan gizi, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Dengan penerapan SOP yang ketat, potensi penyimpangan maupun kesalahan dalam distribusi dapat diminimalisir.

“SPPG harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kualitas kesehatan masyarakat,” ujar perwakilan pemerintah dalam keterangannya.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan SOP juga akan diperketat melalui koordinasi lintas instansi.

Sedangkan kepada Pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja SPPG di wilayah masing-masing.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui program pemenuhan gizi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepatuhan terhadap standar operasional diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih profesional, efektif, dan terpercaya.

Dengan penegasan aturan ini, pemerintah berharap seluruh SPPG dapat menjalankan tugasnya secara optimal serta memberikan dampak nyata dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Jadilah manusia yang lebih baik, bukan hanya untuk dirimu sendiri, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarmu.”

Bagikan Ke :

Post navigation

Previous: AS Kaji Pengerahan 10.000 Tentara Darat Tambahan Lawan Iran
Next: Tak Mau Gagal, PSMS Medan Siap Tampil Habis-Habisan Lawan PSPS

Berita PRO Terkini

Sabtu (442026) sekira pukul 18.00 WIB, pesawat yang membawa jenazah tiga prajurit TNI itu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Disambut Sejumlah Prajurit TNI Tiba di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Penyambutan Jenazah 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

AdminPRO 4 April 2026
Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN

AdminPRO 31 Maret 2026
Final FIFA Series 2026, Skor 1-0, Bulgaria Unggul lawan Indonesia
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA

Final FIFA Series 2026, Skor 1-0, Bulgaria Unggul lawan Indonesia

AdminPRO 31 Maret 2026

TOP NEWS PRO

  1. Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (48)
  2. Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (47)
  3. Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (44)
  4. Dinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari JadwalDinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari Jadwal (36)
  5. Tragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan MematikanTragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan Mematikan (34)
  6. Terima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan KorbanTerima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan Korban (33)
  7. Antara Hak dan Kewajiban Atas Tuntutan Masyarakat kepada PemerintahAntara Hak dan Kewajiban dalam Tuntutan Masyarakat kepada Pemerintah (31)
  8. Harapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak JordiHarapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak Jordi (30)
  9. Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (30)
  10. Layanan Berlangganan Mobil Semakin PopulerMengapa Layanan Berlangganan Mobil Semakin Populer? (29)
Jumlah Pengunjung 11
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
Copyright PEDULI RAKYAT ONLINE © {2026) All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.