Skip to content
5 April 2026
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Lowongan Red.PRO
Primary Menu
  • Home PRO
  • OPINI
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • KISARAN
      • TANJUNGBALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PALAS
      • PALUTA
      • P SIDEMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS UTARA
      • NISEL
  • HUKUM | KRIMINAL
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI | BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • KAMERA PRO
    • LITERASI SISWA
    • YOU TUBE PRO
Light/Dark Button
YouTube PRO
  • MEDAN
  • NASIONAL

Bukti Sinergitas Pemerintah Pusat Dengan APH, Menteri PU RI Sambangi Kejati Sumut

AdminPRO 10 Maret 2026 (Last updated: 28 Maret 2026) 3 minutes read
Bukti Atas Sinergitas Pemerintah Pusat Dengan APH, Menteri PU RI Sambangi Kejati Sumut

Bukti Atas Sinergitas Pemerintah Pusat Dengan APH, Menteri PU RI Sambangi Kejati Sumut. (Foto : PRO/Ist)

PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….

Merupakan bukti nyata sinergitas antara pemerintah pusat dengan aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI), Ir.Doddy Hanggodo, M.PE berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Saat itu, pada moment Bulan Suci Ramadhan itu, Senin tanggal 9 Maret 2026 sore, kehadiran Menteri PU RI (Ir.Doddy Hanggodo Doddy) disambut langsung oleh Kajati Sumut (Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum) diruang kerjanya di lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H Nasution, Pangkalan Mansyur, Kota Medan.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU tersebut.

Saat kunjungan berlangsung, secara khusus Menteri PU memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumut dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumut.

”Sebagaimana kita ketahui bersama, sumatera utara merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rahabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta berkemanfaatan bagi masyarakat sumatera utara” ujar Doddy.

Sejalan dengan pernyataan Menteri PU RI itu, Kajati Sumut menjelaskan terkait mekanisme dukungan Kejaksaan pada Lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pasca bencana, bahwa selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha Negara.

Menurut Kajati Sumut, dengan kuasa khusus yang diberikan, Kejaksaan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Selain itu, dibidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD),” tegas Kajati Sumut.

Mengakhiri penuturannya itu, Kajati Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan melalui fungsi pengawasan dan pendampingan hukum, khususnya dalam proyek-proyek strategis nasional.

Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pelaksana proyek di lapangan.

Sementara itu, publik berharap,  kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mendorong tata kelola pembangunan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara Kementerian PUPR dan Kejati Sumut, diharapkan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan:
Sinergi antara pembangunan dan penegakan hukum bukan sekadar kerja sama, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah pembangunan benar-benar kembali kepada rakyat.

Bagikan Ke :
Tags: Kejati Sumut PU

Post navigation

Previous: Pergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal
Next: Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum

Berita PRO Terkini

Sabtu (442026) sekira pukul 18.00 WIB, pesawat yang membawa jenazah tiga prajurit TNI itu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Disambut Sejumlah Prajurit TNI Tiba di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Penyambutan Jenazah 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

AdminPRO 4 April 2026
Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025
  • KORUPSI
  • MEDAN

Terbukti Korupsi, Terdakwa Heliyanto, Mantan PPK PJN Sumut Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek Jalan Di Sumut Tahun 2023–2025

AdminPRO 2 April 2026
Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN

AdminPRO 31 Maret 2026

TOP NEWS PRO

  1. Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum)Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum (48)
  2. Pergeseran Kebijakan Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara RadikalPergeseran Kebijakan yang Dapat Mengubah Krisis Perumahan Secara Radikal (47)
  3. Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air KerasAktivis Persaudaraan 98 Sumut Angkat Bicara, Desak Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras (44)
  4. Dinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari JadwalDinilai Tidak Ingin Terpantau Wartawan, Sidang Putusan Terdakwa Monika Rajagukguk Alias Mak Jordi Mendadak Berpindah dari Jadwal (36)
  5. Tragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan MematikanTragedi Di SD Putri Shajareh Tayyebeh Iran, 171 Siswi Tewas Dalam Serangan Mematikan (34)
  6. Terima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan KorbanTerima Kunjungan LPSK, Kajati Sumut Bersama LPSK Komit Melindungi Saksi Dan Korban (33)
  7. Antara Hak dan Kewajiban Atas Tuntutan Masyarakat kepada PemerintahAntara Hak dan Kewajiban dalam Tuntutan Masyarakat kepada Pemerintah (31)
  8. Harapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak JordiHarapan Korban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Penganiayaan karena Emosi dengan Terdakwa Monika Rajagukguk alias Mak Jordi (30)
  9. Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASNBagian Dari Transformasi Budaya Kerja Nasional Untuk Meningkatkan Efisiensi Energi Dan Mobilitas, Mulai 1 April 2026, Setiap Jumat, Pemerintah Berlakukan WFH Bagi ASN (30)
  10. Layanan Berlangganan Mobil Semakin PopulerMengapa Layanan Berlangganan Mobil Semakin Populer? (29)
Jumlah Pengunjung 25
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • Tik Tok
Copyright PEDULI RAKYAT ONLINE © {2026) All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.