Bukti Atas Sinergitas Pemerintah Pusat Dengan APH, Menteri PU RI Sambangi Kejati Sumut. (Foto : PRO/Ist)
PRO.com | MEDAN – Begini ceritanya……….
Merupakan bukti nyata sinergitas antara pemerintah pusat dengan aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI), Ir.Doddy Hanggodo, M.PE berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Saat itu, pada moment Bulan Suci Ramadhan itu, Senin tanggal 9 Maret 2026 sore, kehadiran Menteri PU RI (Ir.Doddy Hanggodo Doddy) disambut langsung oleh Kajati Sumut (Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum) diruang kerjanya di lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H Nasution, Pangkalan Mansyur, Kota Medan.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU tersebut.
Saat kunjungan berlangsung, secara khusus Menteri PU memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumut dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumut.
”Sebagaimana kita ketahui bersama, sumatera utara merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rahabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta berkemanfaatan bagi masyarakat sumatera utara” ujar Doddy.
Sejalan dengan pernyataan Menteri PU RI itu, Kajati Sumut menjelaskan terkait mekanisme dukungan Kejaksaan pada Lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pasca bencana, bahwa selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha Negara.
Menurut Kajati Sumut, dengan kuasa khusus yang diberikan, Kejaksaan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Selain itu, dibidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD),” tegas Kajati Sumut.
Mengakhiri penuturannya itu, Kajati Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan melalui fungsi pengawasan dan pendampingan hukum, khususnya dalam proyek-proyek strategis nasional.
Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pelaksana proyek di lapangan.
Sementara itu, publik berharap, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mendorong tata kelola pembangunan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara Kementerian PUPR dan Kejati Sumut, diharapkan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan:
Sinergi antara pembangunan dan penegakan hukum bukan sekadar kerja sama, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah pembangunan benar-benar kembali kepada rakyat.
