Skip to content
21 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
PEDULI RAKYAT ONLINE

PEDULI RAKYAT ONLINE

Dari Dan Untuk Rakyat

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Home
  • DAERAH
    • MEDAN
    • DELI SERDANG
    • SERDANG BEDAGAI
    • TEBING TINGGI
    • KISARAN
    • TANJUNGBALAI
    • LABURA
    • LABUHANBATU
    • LABUSEL
    • PALUTA
    • PALAS
    • MADINA
    • P SIDEMPUAN
    • TAPSEL
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • KARO
    • DAIRI
    • PAK-PAK BHARAT
    • P SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • TOBA
    • SAMOSIR
    • HUMBAHAS
    • TAPUT
    • SIBOLGA
    • TAPTENG
    • GUNUNG SITOLI
    • NIAS
    • NISEL
    • NIAS BARAT
    • NIAS UTARA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • ADHIYAKSA
  • TRIBRATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • RAGAM
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI | BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • LITERASI SISWA
    • KAMERA PRO
  • YOU TUBE
Light/Dark Button
YOUTUBE PRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI

Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata

AdminPRO 9 Juli 2026 3 minutes read
Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut

Foto : PRO - Ilustrasi

PEDULI RAKYAT | MEDAN – Begini ceritanya……….

Peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih menjadi persoalan serius yang terus mengundang perhatian masyarakat.

Meski aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba secara rutin mengungkap berbagai kasus, pertanyaan yang terus mengemuka di tengah publik adalah: dapatkah kejahatan narkoba benar-benar diberantas di Sumatera Utara?

Pertanyaan tersebut muncul bukan tanpa alasan.

Klik dan Tonton Youtube PRO : Harapan Masyarakat Kepada Polri Pada HUT Polri ke 80

Sebagaimana diketahi, selama bertahun-tahun, Sumut dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi jalur masuk sekaligus daerah peredaran narkotika.

Berbagai operasi penindakan berhasil mengungkap jaringan pengedar, menyita barang bukti dalam jumlah besar, hingga menangkap puluhan tersangka. Namun, di sisi lain, kasus-kasus baru terus bermunculan sehingga memunculkan persepsi bahwa peredaran narkoba masih berlangsung secara masif. (Badan Narkotika Nasional RI)

Dalam beberapa bulan terakhir, BNN bersama Polri kembali menunjukkan komitmennya melalui berbagai operasi pemberantasan narkoba, termasuk pengungkapan jaringan yang beroperasi di wilayah Sumut.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara. (Badan Narkotika Nasional RI)

Di sisi lain, jajaran Reserse Narkoba di berbagai kepolisian wilayah Sumut juga terus melakukan penindakan terhadap pengedar maupun bandar narkotika.

Pengungkapan ratusan kasus setiap tahunnya menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus bekerja dalam menekan angka peredaran narkoba.

Namun demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap atau barang bukti yang disita.

Yang tidak kalah penting adalah kemampuan aparat dalam membongkar jaringan utama, memutus aliran pendanaan, serta mencegah regenerasi pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga : Gagalkan Peredaran Jaringan Berbagai Narkoba Seharga Rp.57 Miliar Lebih, Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Terduga Kurir dan Selamatkan 250 ribu lebih jiwa

Pengamat hukum dan pemerhati sosial juga menilai bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.

Selain penegakan hukum yang tegas terhadap bandar dan jaringan besar, diperlukan pula penguatan pencegahan melalui edukasi masyarakat, rehabilitasi bagi penyalahguna sesuai ketentuan hukum, serta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropsu) sendiri telah menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan BNN Provinsi Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba melalui langkah yang lebih terintegrasi, termasuk dukungan terhadap program pencegahan dan penindakan.

Pada akhirnya, keberhasilan memberantas kejahatan narkoba di Sumut bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN maupun Reserse Narkoba semata.

Dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi, pengawasan lingkungan, serta keberanian melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Dalam hal ini, harapan masyarakat tentu sederhana, yakni agar setiap operasi pemberantasan tidak hanya menghasilkan penangkapan sesaat, tetapi mampu memutus jaringan secara menyeluruh sehingga angka peredaran narkoba di Sumut dapat terus ditekan dan memberikan rasa aman bagi generasi mendatang. (red)

Jadikanlah hidup ini sebagai ladang pengabdian dengan integritas, bukan tempat mengejar harta dengan cara melanggar hukum Tuhan dan manusia

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Dilihat 4 kali
Share
Tweet
Send
Send

Post navigation

Previous: Tuntut Kepastian Hukum, Keluarga Korban Harapkan Polda Sumut Tangani Proses Hukum Laporan Kematian Balita di RS Santa Elisabeth
Next: Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum

BERITA TERKAIT

Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa, Satu Orang Tewas
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • TRIBRATA

Insiden Penembakan Maut Di Bangun Rejo Tanjung Morawa Tewaskan  Satu Orang Dan Sejumlah Warga Terluka

AdminPRO 19 Oktober 2026
DOKUMEN, JAWABAN, DAN TEKANAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dokumen, Jawaban, Dan Tekanan [Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum – Part 2]

AdminPRO 19 Oktober 2026
Dua Dunia, Dua Perkara - Antara Maling Dan Koruptor
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1]

AdminPRO 14 Oktober 2026

TOP NEWS

  • Massa Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR RI Janji Paling Lambat 15 Desember 2026 - 23 views
  • Menatap Indonesia Di Usia 81 Tahun - 14 views
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026 - 14 views
  • Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri, Apakah Makna Kemerdekaan Indonesia Masih Utuh? - 8 views
  • Proses Hukum Atas LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Masih Berproses di Kejari Deli Serdang dan Tersangka Disebut Tidak Pernah Ditahan, PPKS “Namingon Sada” Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum - 7 views
  • Dua Dunia – Dua Perkara | Antara Maling Dan Koruptor Di Balik Proses Hukum [Part-1] - 6 views
  • Puluhan Tahun Mengusahai dan Menguasai Lahan Untuk Penghidupan, Hak Rakyat atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Desa Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - 5 views
  • Teror Berulang Yang Mengusik Rasa Aman, Polisi Kemana? - 4 views
  • Dapatkah Petugas BNN dan Reskrim Narkoba Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumut? Publik Menunggu Langkah Nyata - 4 views
  • Akankah Pakta Integritas Kejati & Polda Sumut Berjalan Konsisten Dalam Praktik Penegakan Hukum di Sumut? - 3 views
Dilihat 4 kali
  • REDAKSI PRO
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • About
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © Peduli Rakyat Online 2026 | MoreNews by AF themes.