Foto : PRO/Ilustrasi
PRO.com | JAKARTA – Begini ceritanya……….
Sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional untuk meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas, di setiap hari Jum’at, pemerintah menetapkan kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 April 2026 dan diatur melalui surat edaran dari kementerian terkait.
Demikian terungkap saat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) dalam konferensi pers yang digelar secara daring.
Saat itu, Kamis (19/3/2026) sore, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Menko Bidang Perekonomian itu mengungkakan, penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah itu dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam hal ini, mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjabat Menko Bidang Perekonomian itu menegaskan, kebijakan penerapan WFH bagi ASN itu, tidak berlaku bagi ASN di sejumlah sektor yang dalam hal ini harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis.
Adapun beberapa sektor yang tidak berlaku WFH bagi ASN, antara lain para ASN yang bertugas pada layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.
Sedangkan, di sektor pendidikan dasar hingga menengah, para ASN tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.
Kepada masyarakat, pemerintah mengimbau untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut.
Terkait kebijakan penerapan WFH bagi ASN, Airlangga mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk merespons dinamika global.
Kebijakan itu juga untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus menekan mobilitas yang tidak perlu.
Selain WFH, Airlangga menambahkan, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas.
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.
Terkait kondisi perekonomian nasional, Airlangga menegaskan, meskipun menghadapi dinamika global, kondisi perekonomian nasional tetap stabil.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental ekonomi kita tetap kokoh,” tegasnya. (red)
Sumber : KOMPAS.TV
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Pilihlah jalan yang bertanggung jawab.”
