Nujul, Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam ditangkap Apara Polsek Pantai Labu Kurang Dari Satu Jam, (Foto : PRO/Ist)
PRO.com | Pantai Labu (Deli Serdang) – Begini ceritanya……….
Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil.
Kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan, personel Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang bernama Nujuludin alias Nujul (45) warga Dusun IV, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Pantai Labu dan sempat menghebohkan warga sekitar.
Korban yang diketahui bernama Bakri (35) warga Dusun IV, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mengalami luka akibat serangan senjata tajam.
Terkait itu, Kapolsek Pantai Labu (Iptu Sujarwo, SPsi, MH) menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Diduga melarikan diri usai melakukan aksinya itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Berkat respon cepat dan kerja sama masyarakat, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu jam,” ungkap Kapolsek Panttai Labu itu.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Terkait kronologis kejadian, Kapolsek Pantai Labu memaparkan, kejadian terjadi Rabu (25/3/2026) yang berawal dari pelaku meminta yang saat itu tiba-tiba masuk kedalam warung milik Nilawati (saksi).
Setelah diberikan rokok, kepada korban, Nilawati menuturkan, kenapa tiba-tiba masuk, jangan asal masuk rumah.
Ironisnya, menanggapi ucapan Nilawati itu, pelaku malah mengancam Nilawati
“Kubacok kau” ucap pelaku kepada Nilawati dengan nada mengancam.
Kemudian, kejadian itupun dilaporkan Nilawati kepada adiknya yang bernama Bakri (korban).
Guna mempertanyakan permasalahan yang terjadi kepada pelaku, Bakri mendatangi rumah kakaknya (Nilawati).
Ironisnya, korban malah mengayunkan parang kepada korban.
Selanjutnya, dengan kedua tangannya, Bakri menangkis serangan dari pelaku yang saat itu mengayunkan parang kepada Bakri.
Akibat tangkisannya itu, Bakri mengalami luka robek terbuka pada kedua telapak tangannya (Bakri).
Sedangkan korban langsung membuang parang ang diayunkannya itu.
Saat itu juga, sekira pukul 15 WIB, korban (Bakri) melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.
Mengetahui pelaku akan melarikan diri, Kapolsek Pantai Labu lansung memerintahkan personilnya yakni Kanit Reskrim beserta anggota untuk mengamankan pelaku.
Akhirnya, saat itu juga, sekira pukul 16.00 WIB, pelaku (Nujuludin alias Nujul) berhasil diamankan alias ditangkap.
Untuk diketahui, kini pelaku pelaku (Nujuludin alias Nujul) telah diamankan di Mapolsek Pantai Labu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada masyarakat, Kapolsek Pantai Labu(Iptu Sujarwo) mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Kapolsek Pantai Labu itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Pilihlah jalan yang bertanggung jawab.”
